TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Tenaga Kerja DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) Saleh Partaonan Daulay mengatakan pemerintah harus menindak tegas para pekerja seks komersial atau pelacur asal Cina yang terjaring razia imigrasi, Sabtu, 31 Desember 2016. "Tidak hanya deportasi, tapi lebih dari itu. Lakukan tindakan pro justicia," kata Saleh lewat pesan pendek, Senin, 2 Januari 2017.
Menurut Saleh, yang merupakan politikus Partai Amanat Nasional, tindakan pro justicia akan membuat para WNA ini jera. Sebab, selain melanggar dokumen keimigrasian, mereka melakukan tindakan asusila.
Baca juga:
Imigrasi Ciduk 76 Pelacur Cina Saat Malam Tahun Baru
"Orang Indonesia saja tabu melakukan pekerjaan seperti itu. Buktinya, banyak lokalisasi yang sudah diubah, bahkan dijadikan Islamic Center," ucap Saleh.
Saleh meminta pemerintah meningkatkan koordinasi agar kejadian ini tidak terulang lagi. Pasalnya, pelacur yang masuk ke Indonesia tidak hanya dari Cina, tapi juga dari negara lain. "Ini tentu akan membuat masyarakat resah," ujar Saleh.
Menurut Saleh, beberapa waktu lalu juga ada WNA ilegal yang tertangkap di Batam. Hal ini, kata dia, menunjukkan bahwa masuk ke Indonesia dianggap lebih mudah. "Bekerja sebagai PSK saja kelihatannya mudah, bagaimana dengan mereka yang bekerja di sektor informal lainnya?" tutur Saleh.
Saleh berharap pemerintah melanjutkan razia WNA ilegal di kota-kota lain, terutama di pintu gerbang masuk ke Indonesia.
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM pada malam tahun baru menahan 76 pelacur berkewarganegaraan Cina. Sebagian besar dari mereka yang ditangkap diketahui sudah overstay, alias sudah melebihi masa izin tinggal.
AHMAD FAIZ