TEMPO.CO, Kediri - Kantor Imigrasi Kelas III Kediri menahan empat dari lima tenaga kerja asal Cina yang berjualan telepon seluler. Penyidik Kantor Imigrasi Kediri Prio Widjanarko mengatakan empat tanaga asing asal Tiongkok yang masih ditahan adalah WB, ZYB, HZZ, dan TJS.
Keempatnya masih menjalani pemberkasan dan mendekam di ruang tahanan kantor Imigrasi, Kelurahan Banjaran, Kota Kediri. “Kita masih BAP mereka dan dilakukan penahanan,” kata Prio kepada Tempo, Minggu 1 Januari 2017.
BACA JUGA: Keluarga Penulis Jokowi Undercover Pertanyakan Pasal Tuduhan
Prio menambahkan hingga kini penyidikan kepada para tenaga asing ini terus dilakukan. Selain memeriksa seluruh dokumen yang mereka simpan di rumah kontrakan, penyidik Imigrasi akan memeriksa pemilik gerai telepon seluler yang menjadi sasaran kedatangan pekerja asing ini. Sebab berdasarkan pemeriksaan, mereka bekerja di sebuah perusahaan telepon seluler yang menawarkan barang ke sejumlah gerai di Kediri.
Pemeriksaan kepada pemilik gerai ini juga untuk menguatkan kegiatan mereka di Indonesia. Sebab menurut visa yang mereka kantongi, kedatangan para tenaga kerja asal Cina ini untuk berwisata. Sementara faktanya mereka justru melakukan kegiatan pekerjaan. “Mereka juga menyangkal beberapa dokumen yang kita sodorkan,” kata penyidik.
Terbongkarnya keberadaan para tenaga kerja asing ini berawal dari beredarnya video berisi rekaman seorang warga asing saat menawarkan telepon seluler di sebuah gerai. Saat berbicara dalam bahasa Mandarin, pemilik gerai diam-diam merekamnya. Dari video ini pula penyidik Imigrasi Kediri melakukan pelacakan dan penangkapan.
HARI TRI WASONO