TEMPO.CO, Makassar - Kepolisian Resor Kota Besar Makassar memproses 320 kasus narkoba selama 2016. Diantaranya masih ada 265 orang yang masih buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Peran DPO ini beragam, ada perantara, pembeli dan penjual, ada juga bandarnya seperti Mr X. Mereka masuk DPO berdasarkan keterangan pelaku yang ditangkap," kata Wakil Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Komisaris Polisi Fajri Mustafa, Sabtu sore 31 Desember.
Baca:
Polisi Rejang Lebong Selamatkan Uang Negara Rp 1,3 Miliar
Ragam Cara Jokowi Rayakan Tahun Baru, Gaya Tetap Sarungan
Ia mengaku sindikat yang masuk dalam DPO tersebut memiliki jaringan internasional berdasarkan fakta di lapangan. Misalnya pelaku ditangkap di Kota Parepare maka dipastikan jaringannya di Malaysia.
Namun jika masuknya lewat paket atau jalur udara itu dari Surabaya dan Jakarta, yang barangnya berasal dari Taiwan, Cina, Nigeria serta Filipina. "Cuman modusnya, setelah kita tangkap dijaringan laut maka mereka gunakan jalur udara lagi," tutur Fajri.
Kendati demikian, ia mengaku tak pernah berhenti memburu para bandar narkoba tersebut. Menurut Fajri para DPO ini cerdas dalam menjalankan aksinya. Sebab, berbagai cara digunakan untuk menghilangkan jejaknya. Diantaranya memanfaatkan transportasi darat laut dan udara, mulai menggunakan sampan masuk ke pelabuhan kecil, kapal laut, bus hingga pesawat.
"Pelaku biasa melewati pelabuhan kecil di Kabupaten Mamuju lalu naik angkutan darat ke Makassar. Ada juga yang barangnya disimpan di daerah, nanti ke Makassar kalau ada pesanan," tutur dia.
Menurut dia, angka 265 ini merupakan rangkaian dari penangkapan jumlah laporan polisi yang ada sekitar 300 lebih. "Tapi data ini belum final, masih ada beberapa kasus yang dalam proses sidik dan ada juga yang disidangkan," ucap Fajri.
Selain itu, lanjut dia, kendala yang juga dihadapi saat melakukan interogasi kepada pelaku yang tertangkap. Banyak yang enggan menyebutkan nama pemilik barang atau bandar. "Pelaku narkoba semua ini kan tertutup, kalaupun ada yang menyebutkan kemungkinan saat itu mentalnya emosi. Jadi menyebutkan tempat ambil barangnya," urainya.
DIDIT HARIYADI