Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Rejang Lebong Selamatkan Uang Negara Rp 1,3 Miliar  

image-gnews
Ilustrasi Korupsi
Ilustrasi Korupsi
Iklan

TEMPO.CO, Rejang Lebong - Kepolisian Resor Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, selama 2016 menyelamatkan keuangan negara mencapai Rp 1,3 miliar dari tindak pidana korupsi dilakukan oknum aparat pemerintah di kabupaten itu.

Kepala Kepolisian Rejang Lebong AKBP Napitupulu Yogi Yusuf, di Rejang Lebong, Minggu, menjelaskan uang negara yang diselamatkan itu hasil kerja unit tindak pidan korupsi (Tipikor) khususnya dalam beberapa kasus yang sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor di Bengkulu.

"Uang negara yang diselamatkan dalam pengungkapan beberapa kasus dugaan oleh Tipikor di Rejang Lebong, di antaranya dari kasus RSUD Curup, dinas pendidikan, pembangunan Pasar Atas Curup dan dana bantuan Parpol," katanya.

Uang negara yang diselamatkan dari sejumlah kasus Tipikor yang terjadi di lingkungan Pemkab Rejang Lebong tersebut, kata dia saat ini sudah disetor kembali ke kas negara.

Baca juga:

Ini Kronologi Penangkapan Bupati Klaten oleh KPK
Jadi Tersangka, Penyuap Bupati Klaten Diberhentikan Sementara

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan untuk kelanjutan kasusnya, tambah dia sudah ada beberapa yang naik ke Pengadilan Tipikor Bengkulu seperti kasus pembangunan Pasar Atas Curup yang terjadi pada 2013 dan saat ini sedang dalam proses persidangan, dan untuk kasus lainnya masih dalam proses penyidikan.

Sementara itu, untuk tindak kejahatan yang terjadi selama 2016 lalu, kata dia mengalami peningkatan dari 550 kasus menjadi 691 kasus atau naik 141 kasus dari tahun sebelumnya.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Ilustrasi korupsi. Shutterstock
Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.


Bukit Kaba di Rejang Lebong Tutup untuk Pendakian 17 Agustus

13 Agustus 2021

Taman Wisata Alam Gunung Api Bukit Kaba. facebook.com
Bukit Kaba di Rejang Lebong Tutup untuk Pendakian 17 Agustus

BKSDA Bengkulu - Lampung menutup sementara Taman Wisata Alam Bukit Kaba di Kabupaten Rejang Lebong pada 16 - 17 Agustus 2021.


Pemandian di Rejang Lebong Dijaga Polisi, Cegah Wisatawan Nekat

5 Mei 2020

Air Terjun Tri Muara di Desa Sindang Jati, Rejang Lebong, Bengkulu. 28 April 2019. TEMPO/Wisnu Andebar
Pemandian di Rejang Lebong Dijaga Polisi, Cegah Wisatawan Nekat

Pengawasan terhadap dua objek wisata dilakukan karena hingga kini pemerintah Kabupaten Rejang Lebong belum menutupnya.


Bupati Rejang Lebong: Pelapor Politik Uang Dihadiahi Rp 10 Juta

28 Januari 2019

Ilustrasi politik uang. shutterstock.com
Bupati Rejang Lebong: Pelapor Politik Uang Dihadiahi Rp 10 Juta

Bupati Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Ahmad Hijazi merencanakan pembentukan satuan tugas anti politik uang pada pemilu April 2019.


Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi (kiri) beserta staf, menunjukkan baju tahanan khusus koruptor di Jakarta, Senin (18/7). ANTARA/Puspa Perwitasari
Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.


Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Jalan Nangka, Tapos, Kota Depok, yang rencana pelebaran jalannya mangkrak dan menjerat mantan wali kota dua periode Nur Mahmudi Ismail sebagai tersangka korupsi, Rabu 29 Agustus 2018. Tempo/Irsyan
Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.


Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Ilustrasi pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD. Dok. TEMPO/Fully Syafi;
Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Ilustrasi korupsi
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.


Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Wakil Ketua KPK Inspektur Jenderal Basaria Panjaitan dan Djarot Saiful Hidayat usai menghadiri penandatanganan komitmen bersama dalam rangka program pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi di Balai Kota Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2017. TEMPO/Larissa
Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.


OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

14 September 2017

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen (tengah) dikawal petugas ketika terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, sebelum diberangkatkan ke Jakarta di Mapolda Sumut, Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/9) malam. OK Arya Zulkarnaen bersama enam orang, diantaranya pejabat pemerintahan Batubara dan pengusaha tersebut terjaring OTT oleh KPK terkait pengurusan sejumlah proyek di Batubara. ANTARA FOTO
OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.