"

Dominasi Ekonomi dan Sentimen Anti-Cina Warnai Berita Hoax  

Teten Masduki. TEMPO/Prima Mulia
Teten Masduki. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki menilai isu dominasi ekonomi dan sentimen anti-Cina kerap mewarnai penyebaran berita bohong (hoax). Salah satu isu yang santer bergulir adalah tudingan masuknya 10 juta pekerja asal Cina ke Indonesia. “Tidak usah percaya dengan isu negatif seperti itu,” kata Teten di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 30 Desember 2016.

Ia menjelaskan, bila melihat pertumbuhan ekonomi Indonesia yang saat ini berada di posisi 5 persen, tidak mungkin ada penyerapan tenaga kerja sebanyak 10 juta orang. Sebab, setiap kenaikan 1 persen pertumbuhan ekonomi, jumlah tenaga kerja yang terserap sekitar 300 ribu orang. “Kalau 10 juta pekerja, angka pertumbuhan ekonominya harus 30 persen,” kata Teten.

Karena itu, Teten menyatakan sulit mempercayai ada 10 juta pekerja Cina ke Indonesia. Namun, untuk membuktikan lagi, dia mengirim timnya ke kawasan industri smelter nikel di Morowali, Sulawesi Tenggara. Di Morowali, terdapat perusahaan patungan antara Indonesia dan Cina.

Hasilnya, hanya ada 600 pekerja Cina yang dilibatkan. “Setiap enam bulan sekali mereka bergantian pulang ke negaranya,” kata Teten.

Selain tenaga kerja, sentimen dominasi Cina di sektor ekonomi pun mewarnai diskusi di media sosial dan pemberitaan online. Teten menilai, dibanding Cina, Jepang masih mendominasi investasi di Indonesia. Adapun dari data Badan Koordinasi Penanaman Modal, sepanjang triwulan III 2016, tiga negara terbesar penanaman modal asing adalah Singapura (US$ 2,2 miliar), Jepang (US$ 1,6 miliar), dan Cina (US$ 600 juta).

Munculnya isu dominasi Cina di ekonomi, menurut Teten, lebih pada pengkotakan (framing) politik. Padahal, menurut dia, pemerintah Indonesia berupaya mencari pasar dan mitra baru dalam hubungan dagang internasional. Tujuannya adalah agar pemerintah mempunyai pilihan yang luas dalam berinvestasi. “Sehingga Indonesia tidak dikendalikan oleh salah satu kekuatan ekonomi dunia,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas meminta agar situs atau media sosial yang menyebarkan berita bohong (hoax) atau kebencian ditindak tegas. Ia tidak ingin energi masyarakat terkuras hanya karena persoalan yang terjadi di media sosial.

Selain itu, Presiden meminta agar dilakukan gerakan edukasi dan literasi bagi pengguna media sosial. “Gerakan ini penting mengajak netizen mengampanyekan komunikasi di media sosial yang baik, beretika,” kata Jokowi.

ADITYA BUDIMAN

Baca juga:
Cegah Berita Hoax, Kader NU Siapkan Tim Cyber Aswaja
Imigrasi Ciduk Puluhan PSK Asal Cina Malam Tahun Baru








Bisnis Baju Bekas Impor Dilarang, Ini Janji Teten untuk Para Pedagang di Pasar Senen dan Gedebage

3 hari lalu

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki
Bisnis Baju Bekas Impor Dilarang, Ini Janji Teten untuk Para Pedagang di Pasar Senen dan Gedebage

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki berjanji akan membantu pedagang yang terdampak larangan impor baju bekas di Pasar Senen Jakarta dan Pasar Gedebage Bandung.


Terkini: Ekonom Ingatkan Bank Kecil Waspada Lantaran Credit Suisse di Ambang Krisis, Ribut-ribut Gaji Buruh Dipotong 25 Persen

4 hari lalu

Sebuah logo cabang bank Credit Suisse di Bern, Swiss 4 April 2017. [REUTERS / Denis Balibouse]
Terkini: Ekonom Ingatkan Bank Kecil Waspada Lantaran Credit Suisse di Ambang Krisis, Ribut-ribut Gaji Buruh Dipotong 25 Persen

Credit Suisse, berada di ambang krisis. Ekonom Indef ingatkan perbankan yang relatif kecil dan bank digital perlu waspada.


Teten Mengaku Sudah Minta Market Place Tutup Akses Impor 13 Produk Pakaian Sejak 2021

5 hari lalu

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Indonesia Teten Masduki bersama UMKM di Smesco, Jakarta Selatan, Kamis, 24 November 2022. TEMPO/Nabila Nurshafira
Teten Mengaku Sudah Minta Market Place Tutup Akses Impor 13 Produk Pakaian Sejak 2021

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengaku telah meminta dan bersepakat dengan Shopee dan Lazada untuk menutup akses masuk (seller crossborder) 13 produk dari luar negeri sejak 2021.


Soal Impor Pakaian Bekas, Teten: Bisa Menggangu Pendapatan Negara

5 hari lalu

Suasana penjualan pakaian impor bekas di Pasar Senen, Jakarta, Kamis 16 Maret 2023. Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan melarang bisnis baju bekas impor atau thrifting yang saat ini tengah populer di masyarakat. TEMPO/Subekti.
Soal Impor Pakaian Bekas, Teten: Bisa Menggangu Pendapatan Negara

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan maraknya aktivitas impor ilegal pakaian bekas di Indonesia bisa menganggu pendapatan negara. Pasalnya, industri tekstil dan produk tekstil (TPT) berkontribusi sangat besar terhadap Produk Domestik Bruto atau PDB.


Teten Masduki Sebut Impor Pakaian Bekas Masih Marak, Nasib 1 Juta Tenaga Kerja Terancam

5 hari lalu

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, dalam diskusi online Ngobrol @Tempo
Teten Masduki Sebut Impor Pakaian Bekas Masih Marak, Nasib 1 Juta Tenaga Kerja Terancam

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan impor ilegal pakaian bekas masih marak di Indonesia dan bisa menghancurkan industri pakaian dan alas kaki nasional. Menurutnya, ada 1 juta nasib tenaga kerja di industri tersebut yang terancam kehilangan pekerjaannya.


Menteri Teten Sebut Thrifting Pakaian dan Sepatu Impor Ancam Pelaku UMKM Lokal

11 hari lalu

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Indonesia Teten Masduki bersama UMKM di Smesco, Jakarta Selatan, Kamis, 24 November 2022. TEMPO/Nabila Nurshafira
Menteri Teten Sebut Thrifting Pakaian dan Sepatu Impor Ancam Pelaku UMKM Lokal

Kemenkop UKM melihat bisnis thrifting atau pakaian bekas, saat ini tengah menjadi ancaman pelaku usaha utamanya pada produk thrifting impor.


Tenaga Kerja Asing Diizinkan Tinggal dan Bekerja di IKN Selama 10 Tahun

16 hari lalu

Presiden Joko Widodo alias Jokowi didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimulyo meninjau pembangunan rumah jabatan Menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara (KIPP IKN), Kalimantan, Kamis 23 Februari 2023. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan memulai pembangunan rumah jabatan Menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara (KIPP IKN).  TEMPO/Subekti
Tenaga Kerja Asing Diizinkan Tinggal dan Bekerja di IKN Selama 10 Tahun

Aturan teranyar yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi memperbolehkan Tenaga Kerja Asing (TKA) tinggal hingga 10 tahun di IKN.


Ramai WNA Diduga Bekerja Ilegal di Bali, Begini Respons Pemerintah

22 hari lalu

Polisi memberhentikan seorang warga negara asing saat razia protokol kesehatan pencegahaan Covid-19 dalam masa PPKM Darurat, di Canggu, Kabupaten Badung, Bali, Senin, 19 Juli 2021. Para WNA yang terjaring razia protokol kesehatan  itu dikenakan sanksi denda sebesar Rp 1 juta dan tiga orang dideportasi. Foto: Johannes P Christo
Ramai WNA Diduga Bekerja Ilegal di Bali, Begini Respons Pemerintah

Belakangan, ramai disorot mengenai warga negara asing atau turis yang disebut bekerja secara ilegal di Bali.


Koperasi Bermasalah Terus Bermunculan, Ini Tiga Dampaknya ke Masyarakat

29 hari lalu

Tempo menelusuri aliran uang sesuai pengakuan Heryanto, Tanaka, pengusaha yang tengah mengajukan gugatan pailit Koperasi Simpan Pinjam Intidana.. Siapa saja yang ia suap memuluskan gugatannya? Siapa saja hakim agung yang terlibat?
Koperasi Bermasalah Terus Bermunculan, Ini Tiga Dampaknya ke Masyarakat

Guru Besar Universitas Pasundan Bandung Rully Indrawan mengungkap dampak munculnya koperasi-koperasi yang bermasalah di Indonesia kepada masyarakat.


Menilik Koperasi-Koperasi Bermasalah, Aturan yang Lemah?

30 hari lalu

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki melakukan pertemuan dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana di Kemenkop UKM, Rabu, 15 Februari 2023. Teten menggandeng PPATK untuk melakukan pengawasan terhadap koperasi-koperasi bermasalah. TEMPO/Riri Rahayu
Menilik Koperasi-Koperasi Bermasalah, Aturan yang Lemah?

Jokowi memanggil Teten Masduki pada 8 Februari 2023 untuk membicarakan tindak lanjut atas berbagai kasus koperasi bermasalah.