TEMPO.CO, Bangkalan - Pada malam tahun baru, Kepolisian Resor Bangkalan, Jawa Timur, melarang para pengendara ber-selfie di Jembatan Suramadu. Alasannya, aktivitas selfie bisa memicu kemacetan dan lebih parah lagi bisa menyebabkan kecelakaan.
"Demi kenyamanan bersama jangan selfie di atas jembatan," kata Kepala Polres Bangkalan Ajun Komisaris Besar Anissullah M. Ridha, Sabtu, 31 Desember 2016.
Menurut Anis, sapaan Anisullah, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, pada malam pergantian tahun volume kendaraan yang melintas di Suramadu meningkat terutama dari arah Bangkalan-Surabaya. Karena banyak warga Madura yang ingin merayakan malam pergantian tahun di Surabaya.
"Biasanya mereka selfie untuk di-upload ke media sosial, ini mengganggu pengendara lain," ujar Anissullah.
Sejak H-7 tahun baru, Polres Bangkalan telah mendirikan pos pantau di pintu jalan tol Surmadu.
Menurut Anissullah, pos tersebut didirikan untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas. Selain melarang selfie, polisi melarang penggunaan knalpot brong serta konvoi kendaraan melintas di Suramadu. Polisi akan memeriksa setiap kendaraan yang melintas Suramadu khususnya roda dua.
"Kalau ada yang pakai knalpot brong, akan kami tindak," kata Anissullah.
Selain di Suramadu, Anissullah menambahkan, pencegahan penggunaan knalpot akan dilakukan di tempat berkumpulnya massa, seperti di alun-alun kota dan Pelabuhan Kamal serta di perdesaan yang menggelar hiburan orkes dangdut. "Rayakan tahun baru gak usah berlebihan, merayakan di rumah juga bisa dengan keluarga," tutur Anissullah.
MUSTHOFA BISRI