TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan RI di sejumlah negara, memfasilitasi pemulangan 43 Warga Negera Indonesia atau Tenaga Kerja Indonesia yang dinilai bermasalah. Program ini memprioritaskan kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, dan WNI bermasalah yang dalam keadaan sakit.
"Sebagai salah satu bentuk perlindungan bagi WNI di luar negeri, Pemerintah memberikan bantuan pemulangan bagi WNI atau TKI bermasalah yang sudah tidak memiliki skema pemulangan," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Bantuan Hukum Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 30 Desember 2016.
43 WNI yang dikembalikan berasal dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur sebanyak 35 orang, KBRI Beijing 2 orang, KBRI Manama 1 orang, dan KBRI Rabat 5 orang.
Menurut Lalu, 35 orang yang dipulangkan dari Kuala Lumpur tiba di Bandara Soekarno-Hatta hari ini, pada pukul 14.05 WIB dengan penerbangan JT 283. Mereka terdiri dari 29 orang dewasa, tiga anak dan tiga bayi. Mereka berasal dari Jawa Barat 12 tahun, Sumatra Utara 9 tahun, Jawa Timur 5 tahun, Jawa Tengah 3 tahun, Jakarta 2 tahun, Aceh 1 tahun, Lampung 1 tahun, Banten 1 tahun dan Nusa Tenggara Timur 1 tahun.
Mereka akan difasilitasi pemulangannya ke daerah asal oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Namun Lalu mengatakan ada satu orang yang belum dipulangkan.
"terdapat satu orang yang menderita patah pinggang sehingga langsung diberikan perawatan lanjutan di Rumah Sakit Polri Kramatjati," kata Lalu.
Dengan pemulangan 35 orang ini, selama tahun 2016, KBRI Kuala Lumpur telah memfasilitasi pemulangan 1.334 orang yang membutuhkan bantuan karena berbagai alasan.
Total jumlah WNI yang difasilitasi pemulangannya oleh pemerintah sepanjang tahun 2016 mencapai 41.612 orang. Terdiri dari 27.877 orang dari Malaysia, 8.657 orang dari Arab Saudi, 2.601 orang dari Persatuan Emirat Arab (PEA) dan 2.477 orang dari negara-negara lainnya.
EGI ADYATAMA