TEMPO.CO, Pontianak - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat melansir angka pasti tenaga kerja asing yang bekerja di smelter PT Well Harvest Winning. Polisi mengatakan mereka berjumlah 234 orang. Tim Mabes Polri pun telah melakukan verifikasi terhadap keberadaan tenaga kerja asing ini.
"Tim Mabes Polri sudah beberapa hari ke Ketapang, untuk mengecek kebenaran informasi yang simpang siur mengenai tenaga kerja asing di Kalimantan Barat," kata Inspektur Jenderal Polisi Musyafak, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, 30 Desember 2016.
Sebelumnya beredar informasi tenaga kerja asing asal China di Kalimantan Barat mencapai jumlah 5000 orang. "Hal ini menjadi atensi Kapolri, dan sudah kami tindak lanjuti. Tim Mabes Polri juga diperintahkan Kapolri," katanya.
Musyafak mengatakan dari dua ratus pekerja asing yang berasal dari China itu, kebanyakan diantaranya bekerja pada sektor tenaga kasar. Ini bertentangan dengan peraturan menteri ketenagakerjaan. Namun, kata dia, polisi tidak mempunyai kewenangan mengambil tindakan langsung. "Kalau instansi terkait, misalnya Imigrasi atau Dinas Tenaga Kerja memerlukan bantuan Polri, kami siap," kata dia.
Saat ini, fungsi pengawasan orang asing di kepolisian tidak lagi mendetail. Fungsi ini dijalankan Imigrasi. Orang asing yang berada di Indonesia hanya melaporkan keberadaannya di Imigrasi pusat. Jika mereka melakukan perjalanan ke daerah, tidak lagi harus melapor ke polisi lokal.
Secara terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Barat, M Ridwan, mengatakan data tenaga kerja asing di Kalbar mencapai 779 orang. Kabupaten Ketapang tercatat sebagai daerah dengan tenaga asing terbanyak. "Tenaga asing di Kalbar tidak hanya di sektor pertambangan saja. Utk sektor pertambangan berjumlah 434 orang," kata Ridwan.
Beberapa diantara juga bekerja di sektor perkebunan, kehutanan, pertanian, listrik, gas dan air. Sebanyak 434 tenaga kerja asing di Kabupaten Ketapang, tidak hanya bekerja di industri pengolahan bauksit saja. Beberapa diantaranya juga bekerja di perusahaan rekanan industri pengolahan bauksit.
"Tercatat di Disnakertran Kalbar, semua tenaga asing bekerja sesuai Izin Mempekerjakan Tenaga Asing, sesuai dengan job desk yang diatur oleh pemerintah," tambahnya. Jika di lapangan diperoleh fakta ada tenaga kerja yang bekerja sebagai buruh kasar maka perusahaan tersebut dapat dikenal sanksi. Sedangkan tenaga kerja asing yang terbukti bekerja sebagai buruh kasar akan dideportasi.
Dari jumlah tenaga kerja asing yang berada di Kalbar, Ridwan menyatakan sebanyak 582 orang berasal dari China. Ada lima Kabupaten di Kalbar dengan jumlah tenaga kerja asing terbanyak. Ketapang menduduki peringkat pertama dengan 468 orang, menyusul Kabupaten Kubu Raya dengan 69 orang, Kabupaten Sanggau 59 orang, Kabupaten Mempawah 56 orang dan Kabupaten Bengkayang 55 orang.
Terkait pelanggaran aturan ketenagakerjaan, jumlah tenaga kerja asing yang telah dideportasi sebanyak 318 orang sepanjang 2016. Diantaranya, 71 warga Cina, 26 warga negara Malaysia, 19 Thailand dan sisanya Vietnam.
Awal kabar mengenai keberadaan ribuan warga asing bekerja di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, terkait keberadaan Smelter bauksit, milik keluarga Lim. Keluarga Lim termasuk salah satu taipan kaya di Indonesia. Pabrik tersebut berada di Dusun Sungai Tengar, Desa Mekar Utama, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, dengan luasan 1500 hektar.
Smelter itu berkapasitas 2 juta ton per tahun, dan merupakan perusahaan patungan antara PT Harita Group dengan BUMN China, China Hongqiao Group Ltd, dengan nama PT Well Harvest Winning Alumina Refinery. Nilai investasinya mencapai US $1,5 miliar.
ASEANTY PAHLEVI