TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo membenarkan bahwa pejabat yang tertangkap tangan KPK hari ini, Jumat, 30 Desember 2016, adalah Bupati Klaten Sri Hartini. "Yup, tunggu konpers saja," ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat.
Agus tak menerangkan secara detail perkara yang menjerat Sri Hartini. Namun ia mengapresiasi kinerja penyidik yang tak kenal lelah. "OTT (operasi tangkap tangan) akhir tahun. Apresiasi saya untuk anak-anak di lapangan yang tidak kenal lelah, tidak kenal libur," ujarnya.
Sri Hartini adalah Bupati Klaten periode 2016-2021 yang baru dilantik pada 17 Februari 2016. Ia bersama Wakil Bupati Klaten terpilih Sri Mulyani mendapatkan perolehan suara sebanyak 321.593 suara atau 48,99 persen. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu pun meraih rekor Muri pada awal 2016 karena terpilih sebagai bupati wanita pertama di Indonesia melalui hasil pemilihan kepala daerah.
Sebelum menjadi Bupati Klaten, Sri Hartini merupakan Wakil Bupati Klaten dan berpasangan dengan Bupati Sunarna, yang menjabat dua periode 2005-2015. Sunarna tak lain adalah suami Sri Mulyani. Adapun Sri Hartini adalah istri mantan Bupati Klaten Haryanto Wibowo.
Masih belum jelas, apa kasus yang menjerat Sri Hartini. Dalam OTT kali ini, penyidik juga menangkap pihak lain. "Masih perlu kami update informasinya. Akan disampaikan menyusul perkembangannya," tutur juru bicara KPK, Febri Diansyah.
MAYA AYU PUSPITASARI
Baca juga:
Kena Operasi Narkoba, Gisel dan Gading Marten Panik
Polda Segera Copot Kapolsek Pamulang yang Tertangkap OTT