TEMPO.CO, Malang - Kantor Imigrasi Kota Malang menangkap 143 warga negara Cina yang diduga akan bekerja di Indonesia dua pekan lalu, Sabtu, 17 Desember 2016. Kini, mereka dikarantina di Surabaya. Tak satu pun dari mereka yang memegang paspor saat diinterogasi petugas Imigrasi.
Kepala Kantor Imigrasi Malang Novianto Sulastono alias Toton menjelaskan, semua penduduk Cina itu sebenarnya hendak bekerja di wilayah Gresik, Jawa Timur. Sambil menunggu proses izin kerja di Dinas Tenaga Kerja setempat selesai, mereka berwisata ke Malang.
Mereka tiba di Malang pada Jumat sore, 16 Desember, dan menginap di hotel yang bersebelahan dengan Markas Komando Distrik Militer (Kodim) 0833/Kota Malang. Hotel itu juga berdekatan dengan balai kota.
Sebagian dari mereka sempat berjalan-jalan di dalam kota pada Sabtu, 17 Desember. Kehadiran mereka diketahui aparat Kodim yang notabene bagian dari Tim Pengawasan Orang Asing (Pora).
“Ada anggota Tim Pora melaporkan kehadiran gerombolan warga negara asing kepada kami. Anggota kami bergerak dengan mendatangi hotel tempat mereka menginap. Unsur Tim Pora lainnya ikut membantu,” kata Toton, Jumat, 30 Desember. Toton tidak menyatakan bahwa semua pekerja Cina itu ditangkap.
Baca Juga:
Para pekerja itu kemudian diperiksa. Mereka terdiri atas 139 pria dan empat wanita. Semuanya tidak memegang paspor. Mereka beralasan paspor masih berada di Kantor Imigrasi (Kanim) Tanjungperak untuk proses alih status dari izin tinggal kunjungan ke izin tinggal terbatas apabila izin kerja sudah didapat.
Toton melanjutkan, Kantor Imigrasi Tanjungperak di Surabaya menginformasikan sebenarnya para warga negara Cina itu membawa paspor, tapi hanya mengantongi visa kunjungan. Mereka diduga menyalahgunakan visa yang diperoleh. Karena mereka masuk dalam pantauan Kantor Imigrasi Tanjungperak, Surabaya, maka pada Minggu, 18 Desember, semua warga Cina itu dikirim ke sana.
“Sekarang masalah pekerja asal Cina jadi isu yang sangat sensitif. Kami tidak mau ambil risiko bila nanti ada penolakan dari masyarakat, makanya kami dorong (kirim) ke Tanjungperak karena Kanim Tanjungperak yang selama ini mengawasi mereka,” ujar Toton.
Kabar terakhir, 143 TKA Cina itu ditempatkan di berbagai hotel di Jalan Raya Kupang Indah, Sukomanunggal, serta Jalan Mayjen Sungkono, Dukuh Pakis, Surabaya.
Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Malang Baskoro Dwi Prabowo menambahkan, sejatinya Kanim Malang tidak menangkap mereka. “Mereka bukan ditangkap, tapi disarankan kembali ke Surabaya sesuai dengan penjamin mereka,” tutur Baskoro.
ABDI PURMONO