TEMPO.CO, Lhokseumawe - Aparat Kepolisian Resor Aceh Timur menangkap dua terduga pelaku penembakan alat berat milik PT Meuligo Mas Utama, subkontraktor PT Medco E&P Malaka. Alat berat tersebut ditembak saat sedang membersihkan area sumur gas di Desa Alur Rambong, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur.
Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita satu pucuk senapan AK-47 dan 18 butir amunisi. “Mereka berdua kooperatif, mau menunjukkan keberadaan senjata yang mereka gunakan saat menembaki alat berat,” kata Kepala Polres Aceh Timur Ajun Komisaris Besar Rudi Purwiyanto, Kamis, 29 Desember 2016
Dua terduga pelaku yang ditangkap adalah Zubir alias Rambo, 29 tahun, dan Azhar, 35 tahun. Keduanya beralamat di Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur.
Insiden penembakan terjadi pada Rabu, 21 Desember 2016. Saat itu, sebuah buldozer milik PT Meligoe Mas Utama ditembak orang tidak dikenal. Akibat penembakan itu, tabung pendingin bocor, dan satu peluru lagi mengenai pisau buldozer.
PT Medco Energi Internasional Tbk (MedcoEnergi) melalui PT Medco E&P Malaka bersama mitra kerjanya, KrisEnergy dan JAPEX, memulai pembangunan Lapangan Gas Blok A di Kabupaten Aceh Timur sejak 2015. Pekerjaan konstruksi fasilitas itu diharapkan rampung akhir 2017. Dengan begitu, pada kuartal pertama 2018, gas dari blok itu sudah bisa dikomersialkan.
Lapangan gas yang berada 45 kilometer dari lapangan Arun milik ExxonMobil itu awalnya milik ConocoPhillips (Aceh) Ltd. Namun, pada 2007, MedcoEnergi melalui anak perusahaannya, Medco Far East Limited/PT Medco E&P Malaka, mengambil alih blok minyak dan gas tersebut.
IMRAN M.A.