INFO NASINAL - Petugas Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba oleh seorang wanita, penumpang pesawat yang akan terbang ke Malaysia melalui Bandar Udara Husein Sastranegara Bandung, Jawa Barat, Selasa, 27 Desember 2016. Petugas yang tergabung dalam tim interdiksi bandara tersebut sukses mencegah aksi tidak bermoral dengan membawa 4,5 butir happy five seberat 1,28 gram, dan 7 butir ekstasi seberat 1,20 gram.
Kepala Kantor Bea Cukai Bandung Onny Yuar Hanantyoko menjelaskan kronologi kasus tersebut. Menurut dia, upaya penggagalan bermula dari hasil analisis seorang penumpang wanita berinisial LYF dari Bandung yang akan terbang menuju Malaysia. Tersangka menunjukkan tingkah laku mencurigakan saat petugas melakukan pemeriksaan.
Baca Juga:
Karena itu, petugas kemudian memutuskan menggeledah barang bawaan tersangka dan menemukan sebuah kotak permen dalam tas kosmetik. “Setelah diperiksa lebih detail, selain permen, ternyata di dalam tas kosmetik ditemukan butiran tablet lain,” kata Onny.
Hasil tes laboratorium menunjukkan tablet tersebut merupakan narkoba jenis happy five. Selain itu, petugas menemukan sabu dan ekstasi yang disembunyikan tersangka di dalam pembalut wanita.
“Dari keterangan tersangka, kami mendapat informasi bahwa narkoba yang diperoleh dari temannya, warga Malaysia berinisial K, tersebut akan dikonsumsi,” ujar Onny, seraya menambahkan, saat ini kasus tersebut telah selesai diperiksa dan diserahkan kepada BNNP Jawa Barat untuk diproses secara hukum. (*)
Baca Juga: