TEMPO.CO, Pekanbaru - Satuan Polisi Air Kepolisian Resor Dumai kembali menggagalkan upaya penyelundupan bawang merah ilegal asal Malaysia di perairan Tanjung, Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai. Polisi menyita 200 karung bawang merah serta menangkap seseorang yang diduga penyelundup.
"Bawang merah berasal dari Muara Linggi, Malaysia, itu tanpa dokumen resmi," kata Kepala Kepolisian Resor Dumai Donald Happy Ginting, Selasa, 27 Desember 2016.
Menurut Donald, penyelundupan itu terungkap saat tim Sat Polair melakukan patroli rutin di wilayah barat perairan Dumai. Sekira pukul 07.30, polisi menemukan satu unit kapal tanpa nama berlayar menuju perairan Dumai pada titik koordinat 02° 40' 050" N - 101° 17" 540" E perairan Tanjung. "Kemudian speed boat patroli melakukan pendekatan untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Donald.
Polisi lalu melakukan pemeriksaan muatan kapal dan ditemukan 200 karung bawang merah tanpa dokumen resmi. Nakhoda kapal, Suryadi, tidak dapat menunjukkan surat sertifikat kesehatan dari Balai Karantina Indonesia. "Selanjutnya kapal beserta muatannya diamankan ke Dermaga Sat Polair Polres Dumai guna proses lebih lanjut," tutur Donald.
Wilayah pesisir Riau yang berhadapan langsung dengan Selat Malaka kerap dimanfaatkan penyelundup untuk memasukkan bawang merah ke Riau. Belum lama ini, Kepolisian Daerah Riau menggagalkan upaya penyelundupan 14 ton bawang merah ilegal asal Malaysia di Rantau Berangin, Kampar, Riau. Bawang rencananya dibawa ke Bukittinggi, Sumatera Barat.
Sebelumnya, Selasa, 25 Oktober 2016, Satuan Polisi Air Kepolisian Resor Dumai juga menggagalkan penyelundupan 350 karung bawang merah asal Malaysia di Kuala Sungai Mesjid, Kecamatan Dumai Barat, Dumai. Polisi menangkap seorang anak buah kapal, sedangkan nakhodanya melarikan diri.
Selain itu, Polda Riau menyita 1.740 karung bawang merah ilegal di Siak dan Pelalawan. Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pelalawan juga menggagalkan penyelundupan 12 ton bawang merah ilegal asal Malaysia pada Jumat, 10 Juni 2016. Penyelundupan dilakukan menggunakan dua truk saat melintas di jalan lintas timur Kabupaten Pelalawan.
Pertengahan April lalu, Satuan Polisi Air Kepolisian Resor Bengkalis juga menggagalkan penyelundupan 35 ton bawang merah ilegal asal Malaysia di perairan Sungai Liung, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.
Sedangkan Polda Riau menggagalkan peredaran bawang merah asal Malaysia sebanyak 4 ton di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru, 8 Maret 2016. Ratusan karung bawang merah yang dimuat di dalam dua unit mobil pikap itu tanpa dokumen resmi dari Balai Karantina Indonesia. Polisi menahan dua tersangka.
RIYAN NOFITRA