Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cak Imin: Tulisan Gus Dur di Tempo Bikin Ayah Saya Terkenal  

image-gnews
Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskadar didampingi Rizal Ramli,pelawak Kirun,Ass'ad Said Aly, Ki Enthus Susmono, Nusyahbani Katja Sjngkana, dan Maha Bhiksu Dutavira Stavira menghadiri Tahlil dan Manaqib Gus Dur Haul ke-7 tahun di Graha Gus Dur, Jakarta Pusat, 27 Desember 2016. TEMPO/Larissa
Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskadar didampingi Rizal Ramli,pelawak Kirun,Ass'ad Said Aly, Ki Enthus Susmono, Nusyahbani Katja Sjngkana, dan Maha Bhiksu Dutavira Stavira menghadiri Tahlil dan Manaqib Gus Dur Haul ke-7 tahun di Graha Gus Dur, Jakarta Pusat, 27 Desember 2016. TEMPO/Larissa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar bercerita tentang sosok KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang mengedepankan keadilan untuk kemanusiaan. Menurut Muhaimin, Presiden Indonesia keempat itu pernah menuangkan tulisan di majalah Tempo ketika bercerita tentang ayahnya, Iskandar.

"Kehidupan ayah saya pernah diangkat jadi sebuah tulisan oleh Gus Dur. Gus Dur mengatakan, siapa pun dia, faktor kemanusiaan harus nomor satu. Sejak itu, ayah saya terkenal," ujar Cak Imin, sapaan Muhaimin, saat menghadiri peringatan haul ke-7 Gus Dur di Jakarta, Selasa, 27 Desember 2016.

Saat itu, tutur Cak Imin, di kampung kelahirannya muncul seorang pendatang yang berasal dari kalangan Islam abangan. Masyarakat melihat pendatang tersebut sebagai sosok yang aneh karena tidak pernah melaksanakan kewajiban sebagai umat Islam, seperti tidak pernah salat, dan penuh ritual berbau kemenyan dan sesajen.

Saat pendatang itu meninggal dunia, tidak ada satu pun orang yang mau memandikan hingga memakamkan jenazahnya. Kebanyakan masyarakat ketakutan mengurus jenazah tersebut lantaran dianggap menganut agama aneh. Hingga suatu ketika, Iskandar, ayah dari Cak Imin, mengurus jenazah pendatang itu.

Hal tersebut ternyata mengundang perhatian Gus Dur. Dur menuliskan cerita ayahnya di Tempo yang dianggap mengedepankan kemanusiaan tanpa memikirkan latar belakangnya. Seketika, masyarakat geger dengan tulisan Gus Dur itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami tahunya Gus Dur itu adalah seorang guru yang suka naik vespa. Kami semua di Jombang tidak tahu kalau Gus Dur ini penulis besar," ujar Cak Imin seraya disambut tawa dari tamu yang hadir.

Selain sifat kemanusian, Cak Imin mencatat Gus Dur sebagai sosok yang menanamkan sikap ketauhidan di atas segalanya. Gus Dur juga dinilai sebagai sosok yang suka menjaga dan menjunjung tinggi kebersamaan. Gus Dur selalu menjalin silaturahmi dan komunikasi tanpa dilandasi rasa dendam sekaligus sosok yang menjaga perdamaian.

LARISSA HUDA

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kilas Balik 23 Tahun Lalu Presiden Gus Dur Tetapkan Hari Raya Imlek Sebagai Hari Libur

10 hari lalu

Duduk dari kiri ke kanan: Sri Sultan Hamengkubuwono X, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati dan Amien Rais pada momentum Deklarasi Ciganjur, kediaman Gus Dur, 10 November 1998. (Repro buku Gerak dan Langkah)
Kilas Balik 23 Tahun Lalu Presiden Gus Dur Tetapkan Hari Raya Imlek Sebagai Hari Libur

Keputusan 23 tahun lalu ini merupakan sebuah keputusan revolusioner Gus Dur mengingat di Orde Baru, perayaan Imlek di tempat-tempat umum dilarang.


PKB Sebut Fungsi Pengawasan DPR Gagal jika Tak Gulirkan Hak Angket

13 hari lalu

Pengunjuk rasa mendengarkan khotbah sebelum shalat Jumat di depan kompleks Parlemen, tepi Jalan S. Parman, Senayan, Jakarta, Jumat 1 Maret 2024. Massa pengunjuk rasa dari sejumlah elemen tersebut memprotes pelaksanaan Pemilu 2024 yang dinilai curang, menuntut penggantian Komisioner KPU, mendukung hak angket di DPR, dan memprotes terjadinya kenaikan harga sembako. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
PKB Sebut Fungsi Pengawasan DPR Gagal jika Tak Gulirkan Hak Angket

Ketua DPP PKB mengatakan hak angket penting sebagai ikhtiar untuk memperbaiki kualitas demokrasi Indonesia.


Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

20 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.


Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

21 hari lalu

Joe Biden dan Donald Trump dalam debat kandidat Presiden AS, 23 Oktober 2020.  REUTERS/Jim Bourg/Pool
Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.


Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

26 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menyampaikan pidato seusai penetapan sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kertanegara, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU menetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.


8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

28 hari lalu

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?


Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

29 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan para jajaran menunjukkan berita acara saat membacakan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024 dengan jumlah 96.214.691 suara, sementara pasangan nomor urut 1 Anies-Cak Imin mendapat 40.971.906 suara dan Pasangan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud 27.040.878. TEMPO/Febri Angga Palguna
Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.


MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

30 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menjawab pertanyaan awak media di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakaarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Nadia Putri Rahmani
MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,


MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

30 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), memimpin jalannya sidang dengan agenda pembacaan putusan uji formil aturan syarat usia capres dan cawapres di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. MK menolak permohonan yang diajukan oleh Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar. MK menolak gugatan uji formil terkait putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia capres-cawapres. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.


Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

32 hari lalu

Feri Amsari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

Pakar hukum tata negara Feri Amsari melihat belum ada gerakan signifikan dari 5 parpol untuk gerakkan hak angket indikasi kecurangan Pemilu 2024.