Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kurir Ganja Jaringan Lapas Jakarta Tertangkap di Surabaya  

image-gnews
Ilustrasi Ganja. Getty Images
Ilustrasi Ganja. Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menangkap dua kurir ganja yang membawa 43 bal ganja kering dengan berat 40,38 kilogram. Dua kurir itu adalah Eko Agus Susanto, 32 tahun, warga Mojoduwur, Jombang dan Agung Dzikrullah (22), warga Mojowarno, Jombang.

“Dua kurir itu sudah diintai sejak berada di Jakarta selama dua mingguan,” kata Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal saat jumpa pers, Selasa, 27 Desember 2016.

Menurut Iqbal, pengiriman ganja itu dilakukan melalui ekspedisi. Barang yang dibungkus dengan kardus besar itu dikirim ke kantor Ekspedisi Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo, Sengon, Jombang. Setelah tiba di kantor ekspedisi, barang yang berisi ganja itu hendak diambil oleh Eko dan Agung, sehingga polisi langsung menangkap keduanya karena kardus besar itu berisi 40,38 kilogram ganja. 

“Setelah kami selidiki lebih lanjut, ganja itu berasal dari lapas (lembaga pemasyarakatan) yang ada di Jakarta,” tuturnya.

Kedua tersangka itu, menurut Iqbal, mengaku diperintah seseorang berinisial TK melalui pesan pendek (SMS) untuk mengambil paket tersebut. Rencananya, jika barang itu berhasil diambil, akan disembunyikan di samping rumah Eko sambil menunggu orang suruhan TK mengambil paket ganja tersebut. “Keduanya akan mendapatkan upah Rp 3 juta jika berhasil,” ujar Iqbal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tim penyidik Polrestabes Surabaya bekerja sama dengan Mabes Polri untuk mengungkap jaringan ganja di lapas ini. Bahkan ia mengaku sudah mengantongi beberapa nama yang ada di Jakarta dan Lampung untuk segera diselidiki lebih lanjut. “Mohon doanya saja, kami akan mengungkap jaringan yang lebih besar,” katanya.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dalam pengungkapan kasus tersebut adalah 40,38 kilogram ganja, satu telepon seluler, uang tunai Rp 70 ribu, dan satu unit mobil Panther bernomor polisi S 542 WA. 

Salah satu tersangka, Eko Agus Susanto, mengaku tidak tahu kalau barang yang akan diambilnya itu adalah ganja. Ia tertarik mengambil barang tersebut karena upahnya besar. “Kami sudah lima kali mengambil paket seperti ini,” kata Eko saat jumpa pers.

MOHAMMAD SYARRAFAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Profil Aura Jeixy, Mantan Atlet eSports yang Terjerat Kasus Narkoba Bersama Chandrika Chika

2 menit lalu

Mnatan atlet eSports, Herli Juliansah alias Aura Jeixy. Instagram @aura.jeixyy.
Profil Aura Jeixy, Mantan Atlet eSports yang Terjerat Kasus Narkoba Bersama Chandrika Chika

Aura Jeixy sempat menorehkan beberapa prestasi bersama EVOS Esports.


Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

12 jam lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

12 jam lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

13 jam lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

17 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

21 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

23 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

Poengky menduga atasan dari empat polisi pesta narkoba tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sesuai Peraturan Kapolri.


Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

1 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

Satu anggota Polres Metro Jakarta Timur yang ikut ditangkap bersama empat polisi dari Polda Metro Jaya karena pesta narkoba di Depok dilepas.


Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

Kompolnas akan meminta klarifikasi dari Polda Metro Jaya dan Polda Sumatera Selatan tentang dugaan keterlibatan anggota polri dalam kasus narkoba.


Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

1 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

Satu personel yang ditangkap dalam penggerebekan polisi pesta narkoba di Depok sudah dilepas dan kembali bertugas.