TEMPO.CO, Jakarta - Kalangan buruh meminta pemerintah mencabut kebijakan bebas visa bagi warga negara Cina yang berkunjung ke Indonesia. Kebijakan ini disinyalir disalahgunakan oleh tenaga kerja asing asal Cina untuk bekerja secara ilegal.
"Kami mendesak Presiden Joko Widodo mencabut bebas visa bagi Cina karena banyak disalahgunakan tenaga kerja asing (TKA) Cina," ucap Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal dalam siaran pers, Selasa, 27 Desember 2016.
Said berujar, data TKA asal Cina yang dilansir Kementerian Tenaga Kerja sekitar 21 ribu orang sebagai kebohongan besar. Sebab, tutur dia, data tersebut hanya mencatat TKA legal yang skill worker atau pekerja yang berketerampilan. Sedangkan yang dipersoalkan serikat buruh adalah TKA Cina yang unskill worker atau tidak berketerampilan dan ilegal.
Said mengatakan pihaknya mencatat, TKA Cina yang unskill worker dan ilegal mencapai ratusan ribu orang. Mereka bekerja di sektor manufaktur, PLTU, perdagangan, dan jasa yang tersebar di Bali, Kalimantan, Sulawesi Tenggara, Papua, Banten, serta Jakarta. "Bahkan di Pulogadung ada TKA Cina ribuan orang sebagai unskill worker tidak tercatat di Kemenaker," katanya.
Menurut Said, TKA Cina tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam UU itu disebutkan TKA hanya boleh yang skill worker, wajib didampingi satu pekerja lokal, dan menghormati budaya lokal, seperti bisa berbahasa Indonesia.
"Tapi faktanya, TKA Cina bekerja unskill worker, seperti sopir forklift, tukang batu, dan operator mesin, yang menghilangkan kesempatan kerja buruh lokal," ucap Said.
Wakil Presiden Jusuf Kalla berujar, kekhawatiran terhadap serbuan tenaga kerja Cina sebagai hal yang berlebihan. Sebab, tidak mudah bagi TKA datang ke Indonesia kalau hanya sebagai pekerja kasar.
"Kenapa? Gaji kita di sini dengan pekerjaan itu katakanlah Rp 2-3 juta. Sedangkan di Cina, contohnya, gaji minimum itu sekitar Rp 4,5-5 juta," tutur Kalla pada Jumat, 23 Desember 2016.
Kalla mengatakan pekerja selalu datang dari tempat bergaji murah ke yang mahal. "Tidak ada orang datang berniat dari gaji mahal ke gaji murah. Itu hukumnya," ucapnya.
Terkait dengan pembebasan visa, Kalla menuturkan Indonesia punya kepentingan menggaet turis asal Cina. Saat ini, wisatawan asing yang datang ke Indonesia baru sekitar sepuluh juta orang. Padahal Indonesia merupakan negara besar yang punya banyak tempat indah.
Sementara itu, ada negara lain yang kecil tapi kunjungan wisatawan asingnya lebih dari 20 juta orang. Menurut Kalla, hal itu bisa terjadi karena mereka membebaskan visa.
"Mereka itu banyak membebaskan visa, memudahkan visa dengan negara-negara yang kita sudah periksa. Itu yang terjadi sebenarnya," ujar Kalla.
Kalla mengatakan Cina punya potensi besar untuk kunjungan wisatawan karena punya penduduk 1,4 miliar. Sebelum pembebasan visa, turis Cina yang ingin ke Indonesia harus ke Beijing, Shanghai, atau Guangdong untuk mengurus visa. "Jadi pembebasan visa bagi Cina karena potensinya besar, juga termasuk bagian dari 70-an negara yang bebas visa," ucapnya.
AMIRULLAH
Baca juga:
Ditengok Ahok, Jupe: Terima Kasih Supportnya
Diduga Korban Perampokan, 6 Orang Tewas di Kamar Mandi