TEMPO.CO, Bangkalan - Kepolisian Resor Bangkalan menyisir sejumlah rumah di Desa Parseh dan Sanggra Agung, Kecamatan Socah, Senin, 26 Desember 2016. Dua desa ini, terutama Parseh, dikenal sebagai “basis” peredaran narkoba di Kabupaten Bangkalan.
Ada sekitar 300 personel gabungan bersenjata lengkap diterjunkan dalam penyisiran ini. Selain polisi, komando distrik militer (Kodim), dinas perhubungan, polisi militer, pangkalan angkatan laut (Lanal), Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser), dan FPI dilibatkan. Mereka dibagi menjadi dua tim. Satu tim menyisir Desa Parseh dan tim lain bergerak di Desa Sanggra Agung. Tiap tim dibagi lagi menjadi dua tim. Pasukan kemudian mendatangi rumah-rumah warga.
Namun tidak ada penggerebekan. Polisi hanya masuk ke halaman. Setelah mengobrol sebentar dengan pemilik rumah, polisi melanjutkan ke rumah berikutnya. Penyisiran berlangsung 2,5 jam, dari pukul 09.00 hingga 11.30 WIB.
Kepala Polres Bangkalan Ajun Komisaris Besar Anisullah M. Ridha mengatakan penyisiran kali ini untuk sterilisasi, sekaligus sosialisasi terkait rencana dua desa yang identik dengan narkoba itu, dijadikan desa bersih narkoba. Deklarasi desa bersih narkoba akan dilakukan pada 28 Desember. "Kegiatan hari ini rangkaian pra-deklarasi," katanya.
Anis mengklaim, deklarasi itu terlaksana atas dasar keinginan masyarakat Desa Parseh dan Sanggra Agung. Pemerintah daerah dan kepolisian hanya sebatas mendukung dan merealisasikan. Agar benar-benar terlaksana, kata dia, pasca-deklarasi, pemda akan mencarikan program pengganti yang bisa menopang perekonomian warga.
Misalnya, kata Anis, pemda akan meneliti dan mengkaji potensi yang ada di Desa Parseh dan Sanggra Agung untuk kemudian dikembangkan sehingga menjadi mata pencarian bagi masyarakat. "Penelitian ini akan melibatkan perguruan tinggi," ujarnya.
MUSTHOFA BISRI