Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Belum 2 Pekan Kerja di Malaysia, TKI Suyati Dianiaya Majikan  

image-gnews
Suyanti, TKI asal Medan. Foto: The Star
Suyanti, TKI asal Medan. Foto: The Star
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif lembaga swadaya masyarakat (LSM) Migrant Care, Anis Hidayah, meminta pemerintah segera mengirim nota protes kepada Malaysia terkait dengan kekerasan yang dialami tenaga kerja Indonesia (TKI), Suyanti, 19 tahun, oleh majikannya.

Suyanti ditemukan tak sadarkan diri di Jalan PJU 3/10 Mutiara Damansara, Malaysia, setelah dianiaya majikannya pada 21 Desember 2016. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Malaysia di Kualalumpur merujuk Suyanti ke Rumah Sakit Pusat Perubatan Universiti Malaysia (RS PPUM) untuk mendapatkan perawatan intensif.

KBRI juga melaporkan kejadian itu ke kepolisian setempat. Kepolisian sempat menahan majikan Suyanti. Namun, pada 25 Desember 2016, Migrant Care mendapat informasi bahwa pelaku telah dibebaskan dengan jaminan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Anis, korban masuk ke Malaysia pada 7 Desember 2016 melalui Tanjung Balai-Port Klang. Sampai di Port Klang, Suyanti dijemput seorang agen bernama Ruby. Sehari setelahnya, Rubi mengantarkan Suyanti ke rumah majikannya, seorang wanita Melayu.

Majikannya mulai melakukan penyiksaan fisik terhadap Suyanti setelah seminggu bekerja. Puncaknya pada 21 Desember 2016, Suyanti lari dari rumah majikan setelah diancam dengan pisau besar oleh majikan itu.

Menurut Anis, kejadian ini menunjukkan perlindungan terhadap buruh migran di Malaysia masih sekadar ilusi. Kedua negara tak memiliki komitmen kuat untuk memberi perlindungan dan pemenuhan hak terhadap Suyanti.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal ini, Anis menambahkan, juga menegaskan bahwa ratifikasi terhadap Konvensi Internasional tentang Perlindungan Terhadap Hak-hak Buruh Migran dan Anggota Keluarganya ke dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2012 (pengesahan konvensi internasional itu) belum dijalankan sepenuhnya.

Karena itu, Anis meminta pemerintah segera mengirim nota protes ke Malaysia. Kemudian mengusut kasus ini dengan adil. Dia berharap majikan Suyanti itu mendapat hukuman seberat-beratnya.

“Kami minta pemerintah memberi jaminan kompensasi dan rehabilitasi atas penganiayaan yang dialami korban,” ucap dia. “Kemudian meninjau kebijakan bilateral antara pemerintah Malaysia dan Indonesia tentang perlindungan buruh migran.”

AVIT HIDAYAT

Baca juga:
Dipolisikan karena Menistakan Agama, Rizieq Balas Mengadu
Terungkap, Ini yang Jadi Sasaran Terduga Teroris Purwakarta

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Nurul Huda Disiksa Majikan di Oman, Rentannya Pelanggaran HAM pada PMI di Timur Tengah

11 hari lalu

Direktur Eksekutif Migrant Care Indonesia Wahyu Susilo. ANTARA
Nurul Huda Disiksa Majikan di Oman, Rentannya Pelanggaran HAM pada PMI di Timur Tengah

Nurul Huda menggugah perhatian publik. Video curhatnya tentang pengalaman disiksa oleh majikannya di Oman menjadi sorotan.


Beda Sikap Migrant Watch dan Migrant CARE Soal Dugaan TPPO Berkedok Magang Mahasiswa

18 hari lalu

Ilustrasi wisuda. shutterstock.com
Beda Sikap Migrant Watch dan Migrant CARE Soal Dugaan TPPO Berkedok Magang Mahasiswa

Migrant Watch menilai kasus magang ke Jerman lebih tepat dikatakan sebagai kesalahan prosedur penempatan mahasiswa ketimbang TPPO.


Ferienjob: Praktik Lancung TPPO Berkedok Magang hingga Guru Besar Menjadi Tersangka

24 hari lalu

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Ferienjob: Praktik Lancung TPPO Berkedok Magang hingga Guru Besar Menjadi Tersangka

Dengan iming-iming magang di Jerman, para pelaku melakukan TPPO dengan menjebak dalam program Ferienjob


TPPO Modus Ferienjob, Migrant CARE Ungkap Sindikat Pernah Sasar Siswa SMK

25 hari lalu

Tangkapan layar Koordinator Bantuan Hukum Migrant Care Nur Harsono dalam konferensi pers virtual diikuti dari Jakarta, Senin 1 Agustus 2022. ANTARA/Prisca Triferna
TPPO Modus Ferienjob, Migrant CARE Ungkap Sindikat Pernah Sasar Siswa SMK

Kasus TPPO menyasar dunia pendidikan. Selain Ferienjob, kasus perdagangan orang sempat masuk ke sekolah (SMK) menggunakan modus lain.


Migrant Care: PPLN Kuala Lumpur Tak Paham Aturan Pemilu, Hak Politik Ratusan Pekerja Migran Terabaikan

28 hari lalu

Masduki, anggota non-aktif Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, yang sempat buron dan telah menyerahkan diri ke pihak berwajib, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024) untuk mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. ANTARA/Fath Putra Mulya.
Migrant Care: PPLN Kuala Lumpur Tak Paham Aturan Pemilu, Hak Politik Ratusan Pekerja Migran Terabaikan

Migrant Care menyatakan PPLN Kuala Lumpur menunjukkan bobroknya penyelenggara pemilu dan tunduk pada keinginan parpol.


Banyak Data Tidak Sesuai, Migrant Care Minta KPU Buka DPT PSU di Kuala Lumpur

39 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Banyak Data Tidak Sesuai, Migrant Care Minta KPU Buka DPT PSU di Kuala Lumpur

Migrant Care menemukan hanya segelintir pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) hadir saat pencoblosan ulang di Kuala Lumpur Malaysia


PSU Kuala Lumpur Digelar Hari ini, Migrant Care Sebut Jumlah Pemilih Menciut

40 hari lalu

Suasana Tempat Pemungutan Suara (TPS) di World Trade Center (WTC), Kuala Lumpur, Minggu, 11 Februari 2024. Warga Negara Indonesia di Malaysia secara bersamaan menyalurkan suara Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) pada 11 Februari. ANTARA/Virna Puspa Setyorini
PSU Kuala Lumpur Digelar Hari ini, Migrant Care Sebut Jumlah Pemilih Menciut

Migrant Care menyoroti berkurangnya jumlah pemilih dalam pemungutan suara ulang yang akan digelar di Kuala Lumpur.


Cerita Awal Mula Migrant Care Mencium Adanya Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia

49 hari lalu

Staf Pengelolahan Data dan Publikasi Muhammad Santosa dan Direktur eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo memberikan keterangan saat konferensi pers kasus ribuan data ganda di DPTLN Johor Bahru, Malaysia, Bawaslu RI, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Dalam keteranganya, Tim Migrant Care menemukan sekitar 3.238 nama dengan alamat dan umur yang sama di DPT Johor Bahru Malaysia, dan meminta kepada Bawaslu untuk menindak tegas pada temuan tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cerita Awal Mula Migrant Care Mencium Adanya Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia

Migrant Care, mengungkap dugaan praktik jual beli surat suara pemilu di Malaysia. Surat suara pemilu itu dijual dari harga 25-50 Ringgit Malaysia


Terungkap Modus Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia, Ini Respons Bawaslu-KPU

52 hari lalu

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menandatangani surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 002, Desa Mesjid, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Kamis 2 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Aceh telah menetapkan 18 TPS di sembilan kabupaten/kota untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Terungkap Modus Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia, Ini Respons Bawaslu-KPU

Migrant Care mengungkap modus dugaan jual beli surat suara di Malaysia. Harga per satu surat suara dihargai sekitar Rp 90 ribu-120 ribu.


Migrant Care Sebut Belum Terungkap Pengirim 1.900 Surat Suara Tercoblos di Malaysia

53 hari lalu

Staf Pengelolahan Data dan Publikasi Muhammad Santos, Direktur eksekugif Migrant Care Wahyu Susilo, Peneliti Migrant Care Trisna Dwi Yuni, dab Staf Pengolahan Data dan Publikasi Reihan (kanan-kiri) memberikan keterangan saat konferensi pers kasus ribuan data ganda di DPTLN Johor Bahru, Malaysia, Bawaslu RI, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Dalam keteranganya, Tim Migrant Care menemukan sekitar 3.238 nama dengan alamat dan umur yang sama di DPT Johor Bahru Malaysia, dan meminta kepada Bawaslu untuk menindak tegas pada temuan tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Migrant Care Sebut Belum Terungkap Pengirim 1.900 Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo mempertanyakan sistem pemungutan suara menggunakan metode pos.