TEMPO.CO, Banjarbaru - Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan Imam Suyudi mensinyalir kaburnya 31 narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Banjarbaru karena protes tidak menerima remisi. Imam mengakui tidak memberikan remisi kepada 296 napi LP Banjarbaru. Adapun semua napi yang kabur terjerat kasus narkoba dan mendekam di Blok I.
Imam menetapkan narapidana bernama Jali sebagai provokator yang mengajak kawan-kawannya melarikan diri. “Mungkin Jali tidak dapat remisi, jadi ada upaya provokatif. Sebenarnya ada 35 orang di Blok I, tapi empat orang memilih bertahan,” ujar Imam saat jumpa pers di LP Banjarbaru, Senin, 26 Desember 2016.
Selain itu, menurut Imam, Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan menyulitkan napi narkoba menerima pembebasan bersyarat. “Sebab, ada (di antara) napi yang kabur itu, tinggal menjalani sisa hukuman satu tahun, bahkan ada yang tinggal 24 hari,” ujar Imam.
Imam mengeluhkan keterbatasan petugas keamanan di LP. Dengan asumsi penghuni 296 napi, menurut dia, idealnya LP Banjarbaru ditopang 15 petugas keamanan dalam satu regu. “Saat kejadian hanya ada empat sipir. Dua sipir sebenarnya mau menghalau, tapi kalah jumlah dan diselamatkan napi lain,” ujar Imam.
Imam menuturkan pihaknya tidak akan memperberat masa hukuman 31 napi narkoba yang kabur tersebut. Namun, Imam berencana menjatuhi hukuman disiplin, seperti menerungku 31 napi di sel khusus dan hukuman administrasi lain. Sebelas napi yang kabur dikirim ke LP Karang Intan, Martapura.
Kepala Polres Banjarbaru Ajun Komisari Besar Eko Wahyuniawan mengatakan polisi menembak narapidana bernama Jali yang kedapatan menjadi provokator saat mengajak kawan-kawannya kabur. Polisi menemukan Jali tak jauh dari LP Banjarbaru sesaat setelah kabur dari penjara. "Jali ditembak bagian kaki kirinya," ujar dia.
Menurut Eko, polisi masih memburu lima dari 31 orang napi yang sempat kabur. Pihak LP Banjarbaru merilis ada 31 narapidana kabur dari LP Banjarbaru sekitar pukul 23.00 WITA, Ahad 25 Desember 2016. Mereka menjebol pintu darurat penjara yang kerap digunakan untuk keluar masuk angkutan logistik.
“Napi yang menyerahkan diri dan ditangkap berjumlah 26 orang. Sisanya terus diburu. Kami sudah koordinasi dengan polres-polres. Kami minta segera menyerahkan diri saja,” ucap Eko.
Sebelumnya, kerusuhan pecah di LP Klas III Banjarbaru yang mengakibatkan puluhan narapidana melarikan diri dari balik jeruji besi. Keributan dipicu aksi provokasi napi bernama Jali. Dia mendesak sipir penjara bernama Sunardi untuk mengeluarkan napi Ahmad Majedi alias Atung dari sel isolasi. Informasi yang diterima Tempo sebelumnya, Atung terjerat utang-piutang sesama napi.
Sipir yang kalah jumlah lantas menyerahkan rentengan kunci sel. Namun informasi itu dibantah Imam. “Enggak ada itu (masalah utang-piutang). Dugaan awal, mereka enggak dapat remisi. Kami terus mendalami,” ujar Imam.
Menjelang tengah malam, Jali berteriak-teriak sambil mengacungkan sebilah mandau. Seraya memukuli besi dan pintu sel tahanan, Jali mengajak 296 penghuni lapas berbuat rusuh dan melarikan diri. “Posisi Jali ada di luar sel sedang bantu petugas, mungkin dia memanfaatkan situasi,” kata Kepala LP Banjarbaru, Akhmad Heriansyah.
Melihat potensi rusuh, Sunardi lekas mengeluarkan Atung dari sel isolasi. Namun upaya Sunardi gagal meredam tekad Jali dan kawan-kawan untuk kabur. Jali terus menggedor-gedor pintu sel sambil mengancam petugas sipir. Saat kejadian, dua sipir keamanan bersembunyi di kantor LP.
DIANANTA P. SUMEDI
Baca juga:
Rizieq Shihab Dipolisikan dengan Tudingan Menistakan Agama
Ini Tanda 'Pengantin' Teroris Akan Bom Waduk Jatiluhur?
Joget-joget di Tempat Umrah, Ayu Ting Ting Dibanjiri Hujatan