Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sewakan Bus untuk Demo, Pemilik PO Dipanggil Polisi Rabu Depan

image-gnews
Ratusan ribu massa aksi Damai 212 memadati kawasan Silang Monas, Jakarta, Jumat 2 Desember 2016. Ribuan demonstran Aksi Damai 212 nantinya akan menggelar doa dan salat Jumat bersama. TEMPO/Subekti.
Ratusan ribu massa aksi Damai 212 memadati kawasan Silang Monas, Jakarta, Jumat 2 Desember 2016. Ribuan demonstran Aksi Damai 212 nantinya akan menggelar doa dan salat Jumat bersama. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Padang - Kepolisian Daerah Metro Jaya memanggil pemilik bus PO NPM, Angga VIrcansa Chairul, untuk diperiksa pada Rabu, 28 Desember 2016. Sesuai dengan isi surat panggilannya, Angga akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan makar.

”Jumat kemarin baru diterima staf di kantor Padang Panjang. Panggilan dari polisi mengenai penyewaan armada dalam aksi 212,” ujar Angga saat dihubungi Tempo, Ahad, 25 Desember 2016.

Berdasarkan surat panggilan nomor S.Pgl/23174/XII/2016/Ditreskrimum, Angga dipanggil untuk datang ke Unit V Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Panggilan ini untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara atau makar yang terjadi pada 1 Desember 2016 di Jakarta.

Perkara tindak pidana ini diatur dalam pasal 107 KUHP jo Pasal 110 KUHP jo Pasal 87 KUHP. Hal tersebut merujuk pada adanya penyewaan bus di PO NPM Menanti yang digunakan untuk pergi ke Jakarta dalam Aksi Bela Islam III pada 2 Desember 2016.

Menurut Angga, saat itu ada sekitar sembilan bus yang disewa untuk ke Jakarta. Sebanyak 3 bus dari Padang, 5 bus dari Buktinggi, dan 1 bus dari Padang Panjang. “Mereka hanya menyewa seperti biasa,” ujarnya.

Angga menjelaskan, tiap bus dengan kapasitas 41 tempat duduk itu disewa Rp 25 juta untuk perjalanan pulang pergi. Masa perjalanannya tujuh hari pulang-pergi.

Lebih jauh Angga menyatakan sudah berkoordinasi dengan Polresta Padang Panjang dan Polda Sumatera Barat 10 hari sebelum keberangkatan. Saat itu polisi mengizinkan serta hanya meminta semua bus didata dan keberangkatanya diinformasikan agar diberi pengawalan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun Angga menanggapi pemanggilan itu biasa saja. Menurut dia, penegak hukum memiliki hak untuk melakukan pemanggilan. “Saya sebagai warga juga harus taat hukum. Insya Allah saya hadir,” ujarnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Angga dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi perkara dugaan makar. “Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi kasus dugaan makar,” kata Argo saat dimintai konfirmasi pada Sabtu, 24 Desember 2016.

Adapun Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam perkara dugaan makar, yaitu Sri Bintang Pamungkas, Ratna Sarumpaet, Rachmawati Soekarnoputri, Eko Sudjana, Alvin, Kivlan Zein, Adityawarman, dan Firza Husein.

Mereka ditangkap pagi hari, sebelum aksi super-damai dan doa bersama 212 berlangsung di Lapangan Monas. Di antara kedelapan tersangka tersebut, hanya Sri Bintang yang ditahan.

Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk menyelidiki aliran dana yang membiayai upaya makar ini. Salah satu saksi yang telah diperiksa adalah Ahmad Dhani lantaran dirinya sempat berniat memfasilitasi mobil komando dan sound system untuk aksi yang rencananya digelar di depan gedung DPR/MPR ini.

ANDRI EL FARUQI | INGE KLARA


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Besok, 3.000 Buruh Tani Bakal Unjuk Rasa di Depan DPR dan Kementerian Agraria

18 hari lalu

Sekjen Konsorsium Pembaharuan Agraria sekaligus Koordinator Umum Hari Tani Nasional 2017 Dewi Kartika di Pancoran,  Jakarta Selatan, Ahad 24 September 2017. TEMPO / Alfan Hilmi.
Besok, 3.000 Buruh Tani Bakal Unjuk Rasa di Depan DPR dan Kementerian Agraria

Kaum buruh tani dari Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Bali, dan sejumlah daerah lain juga akan mengikuti unjuk rasa di Jakarta.


TAUD Sebut Ada 254 Korban Brutalitas Aparat di Demonstrasi Kawal Putusan MK

21 hari lalu

Massa yang tergabung dalam BEM Seluruh Indonesia Jawa Barat menembakkan kembang api ke arah polisi saat berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Jumat 23 Agustus 2024. Aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan dalam pilkada serta tolak RUU Pilkada tersebut berakhir dengan gesekan antara mahasiswa dan polisi. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
TAUD Sebut Ada 254 Korban Brutalitas Aparat di Demonstrasi Kawal Putusan MK

TAUD menyatakan berhasil mengidentifikasi 254 korban kekerasan fisik yang dilakukan aparat saat demonstrasi Kawal Putusan MK.


Puluhan Mahasiswa Gelar Demonstrasi di Aceh, Tuntut Pencabutan Status Tersangka 6 Rekan Mereka

23 hari lalu

Puluhan mahasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal) menggelar aksi protes di halaman taman Riyadah Kota Lhokseumawe, Selasa, 17 September 2024. Mereka menuntut Polresta Banda Aceh mencabut status tersangka terhadap enam mahasiswa Unimal dalam kasus dugaan ujaran kebencian terhadap polisi. Istimewa
Puluhan Mahasiswa Gelar Demonstrasi di Aceh, Tuntut Pencabutan Status Tersangka 6 Rekan Mereka

Demonstrasi ini merupakan bentuk solidaritas terhadap enam mahasiswa Unimal yang kini berstatus sebagai tersangka setelah unjuk rasa di gedung DPRA.


34 Tahanan Perempuan Iran Mogok Makan, Peringati Kematian Mahsa Amini

24 hari lalu

Foto pengunjuk rasa Iran Mahsa Amini terpampang di ekor pesawat sewaan tim sepak bola wanita Brasil, saat tiba di Brisbane, Australia, 4 Juli 2023. FIFA/Handout via REUTERS
34 Tahanan Perempuan Iran Mogok Makan, Peringati Kematian Mahsa Amini

Tiga puluh empat tahanan perempuan melakukan mogok makan di penjara Iran pada Ahad untuk menandai dua tahun kematian Mahsa Amini.


Polres Banda Aceh Pulangkan 16 Demonstran yang Ditangkap di DPR Aceh

38 hari lalu

Ilustrasi Petugas Pengaman Demonstrasi/unjuk rasa/ Petugas Anti Huru-hara. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Polres Banda Aceh Pulangkan 16 Demonstran yang Ditangkap di DPR Aceh

Polisi menyebut, para demonstran yang ditangkap telah dijemput oleh keluarga dan wali mereka pada Sabtu, 31 Agustus 2024.


LBH Jakarta Desak Polri Tunjukkan Formulir Penggunaan Kekuatan Saat Hadapi Demonstran

41 hari lalu

Massa bersitegang dengan aparat Kepolisian saat aksi menolak revisi UU Pilkada di gerbang belakang DPR RI, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
LBH Jakarta Desak Polri Tunjukkan Formulir Penggunaan Kekuatan Saat Hadapi Demonstran

LBH Jakarta mendesak Polri untuk transparan dengan menunjukkan Formulir Penggunaan Kekuatan Saat hadapi demonstran melawan politik dinasti.


BEM SI Gelar Aksi Solidaritas di Bandung Atas Represifitas Aparat: Kami Dilihat Sebagai Ancaman

41 hari lalu

Perwakilan BEM SI melakukan orasi di depan peserta dalam aksi solidaritas bagi korban represifitas aparat di Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat, Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, 29 Agustus 2024. Dok: TEMPO/Hatta Muarabagja
BEM SI Gelar Aksi Solidaritas di Bandung Atas Represifitas Aparat: Kami Dilihat Sebagai Ancaman

Aksi BEM SI ini dilakukan sebagai bentuk sikap atas represifitas aparat di berbagai daerah beberapa waktu lalu.


LBH Jakarta: Polisi Belum Kembalikan Barang Milik Demonstran Kawal Putusan MK

41 hari lalu

Massa bersitegang dengan aparat Kepolisian saat aksi menolak revisi UU Pilkada di gerbang belakang DPR RI, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
LBH Jakarta: Polisi Belum Kembalikan Barang Milik Demonstran Kawal Putusan MK

Masih ada 19 barang milik 11 demonstran yang disita secara paksa dan belum dikembalikan oleh polisi saat demonstrasi di DPR 22 Agustus 2024 lalu.


Kekerasan dalam Penanganan Demonstrasi oleh Aparat, Ini 6 Desakan Tim Advokasi untuk Demokrasi

41 hari lalu

Seorang mahasiswi yang pingsan dievakuasi oleh temannya dengan ambulans ke rumah sakit usai polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan aksi mahasiswa di Jalan Pemuda, Semarang, Jawa Tengah, Senin, 26 Agustus 2024. Polisi menghujani gas air mata yang membuat puluhan mahasiswa pingsan dan dilarikan ke sejumlah rumah sakit. Tempo/Budi Purwanto
Kekerasan dalam Penanganan Demonstrasi oleh Aparat, Ini 6 Desakan Tim Advokasi untuk Demokrasi

Ini enam hal desakan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) atas penanganan demonstrasi aparat yang eksesif.


Kompolnas Surati Mabes Polri, Minta Pertanggungjawaban Penggunaan Gas Air Mata saat Bubarkan Demonstrasi

42 hari lalu

Mahasiswa melawan saat polisi menembakkan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan aksi yang menuntut pemakzulan Joko Widodo di Jalan Pemuda, Semarang, Senin 26 Agustus 2024. Selain water canon polisi juga menghujani mahasiswa dengan gas air mata untuk membubarkan mereka, yang membuat puluhan mahasiswa pingsan dan dilarikan ke sejumlah rumah sakit. Tempo/Budi Purwanto
Kompolnas Surati Mabes Polri, Minta Pertanggungjawaban Penggunaan Gas Air Mata saat Bubarkan Demonstrasi

Komisioner Kompolnas Poengky mengatakan, gas air mata memang tidak mematikan, tapi polisi tetap harus waspada dalam penggunaannya.