Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Umrah, Ini Doa Djarot untuk Ahok

image-gnews
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, saat akan berangkat umrah bersama istri dan ketiga putrinya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 25 Desember 2016. ANTARA/Lucky R
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, saat akan berangkat umrah bersama istri dan ketiga putrinya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 25 Desember 2016. ANTARA/Lucky R
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta nonaktif Djarot Saiful Hidayat mengatakan dalam menjalankan ibadah umrah kali ini, ia tidak lupa mendoakan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang akan maju bersamanya dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017. Ahok saat ini menjalani persidangan dugaan penistaan agama saat berkunjung ke Kepulauan Seribu pada September lalu.

"Untuk sidang Pak Ahok, semoga hakim memutuskan yang terbaik dan seadil-adilnya," ujar Djarot saat ditemui di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Ahad, 25 Desember 2016.

Djarot mengatakan doa yang sama juga ia panjatkan bagi warga Jakarta dan masyarakat Indonesia. Pasalnya, ia mulai khawatir dengan ancaman bahaya media sosial yang dinilai bisa memecah belah rakyat Indonesia. Setiap orang bisa dengan mudah menyampaikan ujaran kebencian tanpa ada fakta yang jelas.

Baca: Tunggu Putusan Hakim, Ahok Akan Lakukan Ini

"Saya doakan yang terbaik untuk Jakarta dan Indonesia. Apalagi sekarang ini kita semakin prihatin dan geregetan di media sosial yang saling menghujat dan menghina," kata Djarot.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Padahal, kata Djarot, masyarakat sebaiknya saling bersinergi menciptakan kedamaian di Indonesia, khususnya di Jakarta. Ia merasa simpang siur semakin santer menyebar di media sosial menjelang pilkada. "Jangan hanya gara-gara pilkada, masyarakat Jakarta terpecah," kata Djarot.

Djarot mengatakan jika presiden keempat Indonesia Abdurrahman Wahid atau Gus Dur masih hidup, ia yakin perpecahan bisa teratasi. Menurut dia, Gus Dur adalah guru bangsa yang berani. "Islam memberikan rahmat dan kedamaian. Maka harus toleran dan saling harga menghargai," ujar Djarot mengenang Gus Dur.

Djarot memanfaatkan momen libur panjang bersama istri dan anak-anaknya untuk menunaikan ibadah umrah ke Mekah, Arab Saudi. Bersama istrinya, Happy Farida, dan ketiga anaknya, yaitu Safira Prameswari Ramadina, Karunia Dwihapsa Paramasari, dan Meisya Rizky Berliana, Djarot akan bertandang ke Tanah Suci selama satu pekan.

LARISSA HUDA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Seleb TikTok, Lina Mukherjee Pikir-pikir Divonis 2 tahun Penjara, Pelapor Ingin Jadi Pembelajaran

13 hari lalu

Tersangka kasus penistaan agama dan pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Lina Lutfiawati bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas IA Khusus di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa 25 Juli 2023. Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dan keterangan saksi terkait kasus penistaan agama dan pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE melalui konten makan kulit babi yang dilakukan oleh selebgram Lina Lutfiawati (Lina Mukherjee). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Seleb TikTok, Lina Mukherjee Pikir-pikir Divonis 2 tahun Penjara, Pelapor Ingin Jadi Pembelajaran

Hakim menilai Lina Mukherjee terbukti sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan menimbulkan rasa kebencian individu dan masyarakat,


Jaksa Peneliti Kembalikan Berkas Perkara Penistaan Agama Panji Gumilang ke Bareskrim

34 hari lalu

Panji Gumilang akan menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri. Dok: Bareskrim Polri.
Jaksa Peneliti Kembalikan Berkas Perkara Penistaan Agama Panji Gumilang ke Bareskrim

Tim Jaksa Peneliti (P-16) berpendapat bahwa berkas perkara atas nama tersangka Panji Gumilang belum lengkap secara formil dan materiil.


Dianggap Memicu Kemarahan Massa Muslim, Dua Warga Kristen Pakistan Ditangkap

46 hari lalu

Seorang pengunjuk rasa yang berdiri di atap gereja merusak struktur bangunan di Jaranwala, Pakistan 16 Agustus 2023. Massa Muslim merusak dan membakar lima gereja dan sejumlah rumah di pemukiman Kristen. REUTERS TV via REUTERS
Dianggap Memicu Kemarahan Massa Muslim, Dua Warga Kristen Pakistan Ditangkap

Penangkapan ini terjadi dua hari setelah massa Muslim di Pakistan membakar sejumlah gereja dan puluhan rumah warga Kristen.


Pasukan Paramiliter Jaga Warga Kristen Pakistan setelah Pembakaran Gereja

47 hari lalu

Orang-orang berkumpul di gedung gereja yang dirusak pengunjuk rasa di Jaranwala, Pakistan, 16 Agustus 2023 REUTERS/Fayyaz Hussain
Pasukan Paramiliter Jaga Warga Kristen Pakistan setelah Pembakaran Gereja

Perusuh mencari dua warga Kristen Pakistan yang dituduh melakukan penodaan Al Quran.


Massa Rusak Tempat Ibadah di Pakistan, 100 Orang Ditangkap

48 hari lalu

Warga berdiri di dekat benda-benda yang dibakar di jalan, di Jaranwala, Pakistan 16 Agustus 2023. REUTERS TV via REUTERS
Massa Rusak Tempat Ibadah di Pakistan, 100 Orang Ditangkap

Massa merusak gereja dan membakar sejumlah rumah di Pakistan timur setelah menuduh dua anggota sebuah komunitas melakukan penistaan agama.


Bareskrim Serahkan Berkas Perkara Penisataan Agama Panji Gumilang ke Kejaksaan Agung

49 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Serahkan Berkas Perkara Penisataan Agama Panji Gumilang ke Kejaksaan Agung

Bareskrim telah selesai melakukan pemberkasan setelah memeriksa 41 saksi dan 18 ahli dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang.


Kasus TPPU Panji Gumilang, Bareskrim Polri Akan Gelar Perkara Pekan Ini

56 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus TPPU Panji Gumilang, Bareskrim Polri Akan Gelar Perkara Pekan Ini

Bareskrim menyatakan akan melakukan gelar perkara kasus pencucian uang Panji Gumilang pada pekan ini.


Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang, Bareskrim Sita 31 Barang Bukti dari Kompleks Al-Zaytun

57 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang, Bareskrim Sita 31 Barang Bukti dari Kompleks Al-Zaytun

Bareskrim menyita akun YouTube Al-Zaytun yang digunakan Panji Gumilang untuk menayangkan ceramahnya dalam kasus penodaan agama.


Terima Surat Penetapan Tersangka Panji Gumilang, Kejagung Tunjuk Tim Jaksa Peneliti

4 Agustus 2023

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung I Ketut Sumedana saat memberikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023. Kejaksaan Agung memutuskan tidak akan mengajukan banding atas vonis ringan terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terima Surat Penetapan Tersangka Panji Gumilang, Kejagung Tunjuk Tim Jaksa Peneliti

Kejagung telah menerima surat pemberitahuan penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka atas dugaan penistaan agama


Penyidik Bareskrim Geledah Ponpes Al Zaytun: Cari Alat Bukti Tambahan

4 Agustus 2023

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro, berbicara terkait perkembangan penyidikan kasus Panji Gumilang di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 6 Juli 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Penyidik Bareskrim Geledah Ponpes Al Zaytun: Cari Alat Bukti Tambahan

Bareskrim Polri menggeledah Pondok Pesantren Al Zaytun setelah menetapkan dan menahan Panji Gumilang sebagai tersangka penodaan agama.