Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap Penjual Kaus Bergambar Palu-Arit

Editor

Budi Riza

image-gnews
Seorang pemuda mengenakan kaus bergambar Palu Arit yang menjadi lambang Partai Komunis Indonesia di Ciputat, Tangerang Selatan, 27 Mei 2016. Ia diserahkan ke pihak kepolisian untuk dimintai keterangan. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Seorang pemuda mengenakan kaus bergambar Palu Arit yang menjadi lambang Partai Komunis Indonesia di Ciputat, Tangerang Selatan, 27 Mei 2016. Ia diserahkan ke pihak kepolisian untuk dimintai keterangan. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia menangkap Hendra Saputra, 32 tahun, tersangka pembuat dan penjual kaus bergambar palu dan arit di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap bersama keenam orang karyawannya.

Baca: BI Bantah Ada Gambar Palu-Arit dalam Pecahan Rupiah

“Tersangka menawarkan pembuatan kaus dan menjualnya melalui media sosial,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Agung Setya dalam keterangan tertulis, Jumat, 23 Desember 2016.

Agung mengatakan tersangka memproduksi kaus bergambar palu-arit menggunakan alat konveksi milik sendiri, yang sudah berdiri selama dua tahun. Baju buatan tersangka yang sudah siap dipesan akan dikirim setelah pembeli melakukan pembayaran. Tersangka kemudian akan mengirimkan kaus itu kepada pemesan.

Hendra ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Raya Sindangkerta, Kampung Rancapanggung RT 02 RW 05, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat, 23 Desember 2016, sekitar pukul 11.30 WIB. Polisi menyita kaus bergambar palu-arit yang sudah dicetak, alat cetak, komputer, dan rekening yang digunakan tersangka untuk transaksi penjualan kaus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penyidik hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi, komputer, dokumen untuk mendalami motif pelaku. Atas perbuatannya, Hendra dinilai melanggar Pasal 107 a Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999 Tentang Perubahan KUHP. Pasal tersebut mengatur kebijakan tentang kejahatan terhadap keamanan negara yakni tindak pidana dengan sengaja melawan hukum di muka umum dengan lisan, tulisan dari atau melalui media apa pun, menyatakan keinginan ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme dalam segala bentuk perwujudan.

Hendra juga dikenakan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dia dinilai dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan. Pelaku telah menawarkan dan menjual pakaian dengan gambar palu-arit melalui sistem media online.

VINDRY FLORENTIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengunjung Situ Cileunca Pangalengan Tenggelam, Dua Korban Ditemukan Meninggal

4 hari lalu

Foto udara Situ atau Danau Cileunca di Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu 5 Agustus 2023. Kawasan Situ Cileunca yang memiliki luas area 11 ribu hektar serta daya tampung hingga 11,5 juta kubik air tersebut menjadi lokasi sumber air baku bagi kebutuhan seluruh masyarakat kota Bandung yang mencapai 7.000 hingga 8.000 liter perdetik atau 7 - 8 juta kubik per bulan. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Pengunjung Situ Cileunca Pangalengan Tenggelam, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Laporan orang tenggelam di Situ Cileunca diterima pada 9 April 2024. Pencarian butuh berhari-hari karena dipengaruhi oleh beberapa faktor.


Gerombolan Monyet Ekor Panjang ke Pemukiman Daerah Soreang Bandung

18 hari lalu

Kawanan monyet ekor panjang yang memasuki kawasan permukiman di Kota Bandung. Cuplikan video netizen
Gerombolan Monyet Ekor Panjang ke Pemukiman Daerah Soreang Bandung

Setelah Kota Bandung, kini giliran Soreang, ibu kota Kabupaten Bandung, menjadi sasaran kawanan monyet ekor panjang untuk berkeliaran.


Pemkab Bandung Raih 5 Penghargaan Top Bussiness 2024

28 hari lalu

Pemkab Bandung Raih 5 Penghargaan Top Bussiness 2024

Top BUMD Awards adalah kegiatan corporate rating atau pemberian penghargaan kepada BUMD-BUMD terbaik se-Indonesia


Bupati Bandung Kembali Raih Penghargaan dari Kementerian PAN-RB

35 hari lalu

Bupati Bandung Kembali Raih Penghargaan dari Kementerian PAN-RB

Kabupaten Bandung merekrut lebih banyak PNS untuk memenuhi kebutuhan lima rumah sakit baru.


Bupati Bandung Laksanakan Ground Breaking RSUD Bedas Pacira

41 hari lalu

Bupati Bandung Laksanakan Ground Breaking RSUD Bedas Pacira

Ground breaking RSUD Bedas Pacira ini adalah yang kelima, setelah empat rumah sakit lainnya telah diresmikan.


Hasil Rekapitulasi KPU Tetapkan PKB Jadi 'Penguasa Baru' Kabupaten Bandung

43 hari lalu

Hasil Rekapitulasi KPU Tetapkan PKB Jadi 'Penguasa Baru' Kabupaten Bandung

Suara PKB mendominasi untuk DPR, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten Bandung.


Waspada Hempasan Puting Beliung, Simak Tips BNPB Agar Rumah Tidak Porak Poranda

55 hari lalu

Warga melewati samping pabrik tekstil Kahatex yang atap bajanya runtuh tersapu angin puting beliung di Desa Mangunarga, Sumedang, Jawa Barat, 22 Februari 2024. BRIN akan meneliti fenomena amukan angin ini yang berpotensi menjadi tornado yang pertama kali terjadi di Indonesia. TEMPO/Prima Mulia
Waspada Hempasan Puting Beliung, Simak Tips BNPB Agar Rumah Tidak Porak Poranda

Khawatir rumah ikut terhantam cuaca ekstrem angin kencang? Tips ala BNPB menarik untuk disimak


Puting Beliung Rusak 493 Rumah Warga di Kabupaten Bandung, 10 Rumah di Kabupaten Sumedang

56 hari lalu

Warga berdiri di antara puing rumah yang hancur akibat angin puting beliung di Desa Sukadana, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis 22 Februari 2024. BPBD Provinsi Jawa Barat mencatat, bencana angin puting beliung yang terjadi di Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Bandung tersebut mengakibatkan 97 rumah dan 17 unit bangunan pabrik mengalami kerusakan serta 413 kepala keluarga terdampak dan 31 orang dilarikan ke rumah sakit. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Puting Beliung Rusak 493 Rumah Warga di Kabupaten Bandung, 10 Rumah di Kabupaten Sumedang

Kerusakan rumah akibat angin puting beliung di Kabupaten Bandung lebih besar dibandingkan di Sumedang.


Penjelasan BMKG Soal Penyebab Cuaca Ekstrem Angin Kencang Puting Beliung di Rancaekek-Jatinangor

56 hari lalu

Warga berdiri di antara puing rumah yang hancur akibat angin puting beliung di Desa Sukadana, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis 22 Februari 2024. BPBD Provinsi Jawa Barat mencatat, bencana angin puting beliung yang terjadi di Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Bandung  pada Rabu, 21 Februari 2024, tersebut mengakibatkan 97 rumah dan 17 unit bangunan pabrik mengalami kerusakan serta 413 kepala keluarga terdampak dan 31 orang dilarikan ke rumah sakit. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Penjelasan BMKG Soal Penyebab Cuaca Ekstrem Angin Kencang Puting Beliung di Rancaekek-Jatinangor

BMKG mencatat sejumlah fenomena cuaca di Samudera Hindia, Selat Sunda, dan Laut Jawa sebelum angin kencang puting beliung menerjang Rancaekek.


Puting Beliung di Rancaekek dan Jatinangor Jawa Barat, BMKG Berulang Kali Terbitkan Peringatan Cuaca Ekstem

57 hari lalu

Cuplikan video saat terjadi angin tornado pertama di Indonesia di Rancaekek, Bandung, Rabu, 21 Februari 2024. X.com/@@DhankSuhendar
Puting Beliung di Rancaekek dan Jatinangor Jawa Barat, BMKG Berulang Kali Terbitkan Peringatan Cuaca Ekstem

BMKG sempat mengeluarkan sejumlah peringatan dini menjelang bencana puting beliung di Rancaekek-Jatinangor.