TEMPO.CO, Jakarta - Pemilik kontrakan yang ditinggali oleh Adam Noor Syam dengan istrinya di RT 05 RW 01 Kampung Curug, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, mengatakan Adam dan istrinya mengontrak sudah tiga bulan.
"Mereka tinggal sudah kurang-lebih tiga bulan dan dalam perjanjian mereka kontrak selama enam bulan. Malam sebelum ditangkap, istri Adam menghubungi saya katanya mau pindah," ujar pemilik kontrakan, Cici, 29 tahun, Kamis, 22 Desember 2016.
Menurut Cici, mereka ingin pindah karena Adam diterima kerja menjadi petugas keamanan bandara. "Setahu saya, Adam ini bekerja sebagai ojek online, tapi saya tidak menanyakan lebih lanjut. Saya juga sering kontrol kontrakan dan berinteraksi dengan yang tinggal di kontrakan saya," katanya.
Baca: Ini Rencana Teroris Ledakkan Bom di Dekat Eka Hospital
Samin, Ketua RT 05 RW 01 Kampung Curug, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, saat ditemui mengatakan, sehari- hari, Adam dan istrinya adalah sosok yang tertutup. "Adam bekerja sebagai pengemudi ojek online, kalau istrinya setahu saya enggak kerja. Kalau ke luar rumah untuk beli sayur pasti pakai cadar. Pintu depan kontrakannya selalu tertutup," tuturnya.
Dua minggu setelah tinggal, kata Samin, Adam dan istrinya baru menyerahkan KTP untuk didata. "Itu juga saya yang minta, bukan mereka yang menyerahkan," ucapnya.
Pantauan Tempo, di kontrakan yang ditempati Adam dan istrinya saat ini sudah dipasang garis polisi. Jendela kontrakan bercat cokelat berukuran kurang-lebih 8 x 3 meter itu ditutupi koran.
Kontrakan Adam dan istrinya hanya berjarak kurang-lebih 500 meter dari kontrakan yang ditinggali Omen, Irwan, dan Hilman.
MUHAMMAD KURNIANTO