Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

AJI Indonesia dan IFJ Bekali Jurnalis Pelatihan Keselamatan  

Editor

Mustafa moses

image-gnews
ifex.org
ifex.org
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia bekerja sama dengan International Federation Journalist (IFJ) dan International Media Support (IMS) mengadakan pelatihan Safety of Journalist Training pada 21-22 Desember di Hotel Jambu Luwuk, Seminyak, Kabupaten Badung, Bali, untuk membekali jurnalis dengan pengetahuan keselamatan.

Pelatihan diikuti jurnalis dari Denpasar, Makassar, Palu, Kupang, dan Papua dengan materi pelatihan mengenai bagaimana jurnalis mempersiapkan diri meliput di daerah konflik, perlindungan diri, menghindari risiko, seperti penculikan dan kekerasan, serta melindungi data digital.

Ketua Umum AJI Indonesia Suwarjono menegaskan, pelatihan ini sangat penting karena tindak kekerasan sebagian besar disebabkan jurnalis tidak bisa menempatkan diri ketika terjadi konflik serta isu sensitif, seperti SARA, pilkada, serta ideologi. Apalagi saat ini adalah momen menjelang pilkada serentak. Karena itu, penting bagi jurnalis untuk mempersiapkan diri.

“Menjelang pilkada, hampir semua daerah memanas. Pada awal 2017, akan ada pilkada serentak dan biasanya berpotensi terjadi gesekan. Kalau tidak profesional dalam melakukan liputan, bisa diserudug massa,” tutur Suwarjono dalam pesan tertulisnya, Kamis, 22 Desember 2016.

Menurut Suwarjono, jumlah kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia cukup banyak dan terjadi dengan berbagai bentuk, dari mulai kekerasan fisik, psikis, sampai perusakan dan perampasan alat kerja. Masing-masing kota memiliki persoalan berbeda-beda.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Konsultan keamanan, Nick Isack, selaku pemateri pelatihan menyebutkan, tahun ini, 68 jurnalis di seluruh dunia meninggal dan sekitar 179 jurnalis dipenjara. Adapun jumlah jurnalis di seluruh dunia yang meninggal sejak 2006 tercatat mencapai 700 orang karena berbagai sebab, seperti perang, pembunuhan, dan kekerasan.

Dari jumlah tersebut, 35 persen di antaranya merupakan korban saat meliput kasus kejahatan, korupsi, dan 95 persen merupakan jurnalis. Sayangnya, dari seluruh kejadian yang menyebabkan jurnalis meninggal tersebut, hanya sekitar 6,6 persen yang pelakunya diproses hukum. Karena itu, penting bagi jurnalis memiliki bekal kemampuan menghadapi situasi, khususnya di daerah yang rawan konflik. “Meskipun jurnalis, juga harus dipersiapkan mental untuk mengurangi dampak di masa depan,” kata Nick.

Berdasarkan data dari UNESCO, kurang dari 1 dalam setiap 10 kasus pembunuhan jurnalis yang sampai ke pengadilan, dan 92 persen insiden yang menggunakan kekerasan untuk menekan kebebasan pers dan berekspresi tidak ditindaklanjuti. Ini menunjukkan perlindungan bagi jurnalis masih lemah, begitu juga dengan penindakan keadilan terhadap pelaku kekerasan.
 
Kondisi-kondisi tersebut mengingatkan berbagai kalangan mengenai pentingnya mekanisme yang menjamin keamanan jurnalis dalam bekerja. Sejak Juni 2016 hingga Desember 2017, IMS dan IFJ (the International Federation of Journalists) sedang mengumpulkan berbagai model yang menjadi best practice dalam safety of journalist (keamanan bagi jurnalis) di berbagai wilayah, seperti Kolombia, Filipina, Pakistan, Indonesia, Irak, Afganistan, dan Nepal.

DESTRIANITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

15 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

Penganiayaan jurnalis oleh 3 anggota TNI AL terjadi di Halmahera Selatan. Ini respons Dewan Pers, AJI, dan KontraS. Apa yang ditulis Sukadi?


Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

17 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

Dewan Pers mengungkap motif penganiayaan oleh 3 anggota TNI AL itu. Korban dipaksa menandatangani 2 surat jika penganiayaan ingin dihentikan.


Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

17 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

"Dewan Pers akan memantau betul peristiwa ini, memastikan proses hukumnya berjalan, dan memastikan korban dalam perlindungan," ujar Arif Zulkifli.


Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

17 hari lalu

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

Danlanal Ternate meminta maaf atas insiden kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Bacan, Halmahera Selatan.


AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

20 hari lalu

Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam  Solidaritas Jurnalis Bali melakukan aksi di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Denpasar, Bali, Rabu 1 Desember 2021. Aksi itu dilakukan untuk menuntut dua orang terdakwa dalam kasus kekerasan terhadap Nurhadi yang merupakan jurnalis Tempo di Surabaya diberikan hukuman maksimal serta mendesak Polda Jawa Timur untuk menangkap para pelaku lain dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

Kekerasan yang dilakukan anggota TNI Angkatan Laut itu merupakan bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik yang tidak sepatutnya terjadi.


Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

21 hari lalu

Wartawan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menggelar aksi solidaritas untuk jurnalis Tempo Nurhadi, di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022. Jurnalis Tempo Nurhadi menjadi korban kekerasan ketika melaksanakan peliputan investigasi di Surabaya, Jawa Timur. TEMPO/Muhammad Hidayat
Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

Ormas dan kepolisian dianggap paling berpotensi melakukan kekerasan terhadap jurnalis.


Respons AJI dan LBH Pers terhadap Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

56 hari lalu

Presiden RI Jokowi memberikan sambutan saat puncak perayaan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. Jokowi menganggap bahwa kebebasan pers di Indonesia masih berjalan dengan baik. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Respons AJI dan LBH Pers terhadap Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

AJI dan LBH Pers meminta Perpres Publisher Rights yang telah disahkan Presiden Jokowi dijalankan secara akuntabel.


AJI dan Monash University Imbau Pentingnya Penghapusan Ujaran Kebencian di Masa Pemilu 2024

14 Februari 2024

Ilustrasi pemilu. REUTERS
AJI dan Monash University Imbau Pentingnya Penghapusan Ujaran Kebencian di Masa Pemilu 2024

Ujaran kebencian berpotensi memicu perselisihan sosial. Ujaran kebencian juga dapat berujung pada stigma, persekusi, dan kekerasan.


Respons Ketua BEM UGM Soal 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi

13 Februari 2024

Foto tangkapan layar dari film Dirty Vote, Zainal Arifin Mochtar (kiri), Bivitri Susanti (tengah), Feri Amsari (kanan), narasumber dalam film Dirty Vote. Youtube
Respons Ketua BEM UGM Soal 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi

Ketua BEM UGM tanggapi pelaporan ke polisi terhadap sutradara dan 3 pakar hukum pemeran di film Dirty Vote. Ia khawatir terhadap kebebasan berpendapat


Kasus Ujaran Kebencian Meningkat Terhadap Kelompok Minoritas Sepanjang Pemilu 2024

13 Februari 2024

Ilustrasi Ujaran Kebencian. shutterstock.com
Kasus Ujaran Kebencian Meningkat Terhadap Kelompok Minoritas Sepanjang Pemilu 2024

Ujaran kebencian terbanyak ditujukan terhadap kelompok Yahudi, disusul kelompok penyandang disabilitas.