Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bea Cukai Dumai Musnahkan Barang Ilegal Rp 1,1 M  

image-gnews
Kegiatan ini diharapkan bisa menimbulkan efek jera bagi importir barang ilegal.
Kegiatan ini diharapkan bisa menimbulkan efek jera bagi importir barang ilegal.
Iklan

INFO NASIONAL - Memasuki pengujung 2016, Bea Cukai Dumai, Kepulauan Riau, memusnahkan hasil tegahan berupa barang milik negara, barang yang dikuasi negara, serta barang bukti penyidikan di Markas Detasemen Arhanud Rudal 004, Senin, 19 Desember 2016. Ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Bea Cukai sebagai bukti nyata dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal.

Kepala Kantor Bea Cukai Dumai Adhang Noegroho Adhi mengatakan barang-barang yang dimusnaskan itu merupakan hasil penindakan Bea Cukai Dumai sejak 2011 hingga 2016. Pemusnahan dilakukan karena barang tersebut melanggar ketentuan lartas serta bidang kepabeanan dan cukai.

Adapun barang yang dimusnahkan terdiri dari 613 bags ball press, 56,5 ton bawang merah eks impor, 344 karton ikan kering, 1.211 unit telepon seluler, 881 botol minuman keras, dan 1.462 slop rokok ilegal. “Barang-barang tersebut bukan saja hasil penindakan Bea Cukai Dumai, melainkan Satgas Patkor Kastima serta pangkalan TNI AL Dumai,” kata Adhang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menyebutkan total nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp 1,1 miliar. Sementara potensi kerugian negara mencapai Rp 350 juta. Pemusnahan barang-barang ilegal ini diharapkan bisa menimbulkan efek jera pada pelaku pelanggaran.

Adhang menambahkan, adanya pemusnahan barang-barang tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan sinergi antar-instansi pemerintah yang memiliki wewenang di bidang pengawasan guna mengamankan hak-hak penerimaan negara. “Kami berharap sinergi yang baik tersebut bisa terus ditingkatkan untuk melindungi industri dalam negeri dari barang-barang luar negeri yang melanggar ketentuan perundang-undangan berlaku,” ucapnya. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.