TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Komisaris Besar Martinus Sitompul, mengatakan terduga teroris yang ditangkap di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, adalah orang asli Payakumbuh. Dia bernama Jhon Tanamal alias Hamzah.
Pria berusia 39 tahun itu ditangkap di Desa Balai Nan Duo, Payakumbuh, Sumatra Barat, hari ini, Rabu, 21 Desember 2016, sekitar pukul 09.30. Dia diduga anggota kelompok jaringan teroris Solo atas nama Abi Zaid.
Baca: Polisi Tangkap Terduga Teroris Jaringan Solo di Payakumbuh
"Peran yang bersangkutan, adalah sebagai salah satu sumber pendanaan, pekerjaannya sebagai karyawan swasta dan mendonasi dananya untuk kegiatan amaliyah," kata Martin di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Desember 2016.
Martin menjelaskan Hamzah membeli bahan-bahan rangkaian bom dan bahan peledak yang diperlukan oleh Zaid. "Yang bersangkutan juga melakukan percobaan-percobaan bom," katanya.
REZKI ALVIONITASARI
Baca juga:
Ini Profil 3 Terduga Teroris yang Tewas di Tangerang Selatan
Terduga Teroris Tangerang Selatan Terkait Bahrun Naim