Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PP GMKI Laporkan Pembubaran Ibadah di Sabuga ITB ke Polisi

image-gnews
Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) Sahat Martin Philip Sinurat (kedua dari kiri) dan tim kuasa hukumnya membuat laporan di gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, Selasa, 20 Desember 2016. Mereka melaporkan pelarangan beribadah Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di Sasana Budaya Ganesha Institut Teknologi Bandung (Sabuga ITB). Foto: Istimewa
Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) Sahat Martin Philip Sinurat (kedua dari kiri) dan tim kuasa hukumnya membuat laporan di gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, Selasa, 20 Desember 2016. Mereka melaporkan pelarangan beribadah Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di Sasana Budaya Ganesha Institut Teknologi Bandung (Sabuga ITB). Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) dan tim kuasa hukumnya membuat laporan di gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Gambir, Selasa, 20 Desember 2016.

"Kami melaporkan terjadinya pelarangan beribadah Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di Sasana Budaya Ganesha Institut Teknologi Bandung (Sabuga ITB)," kata salah satu pengurus PP GMKI, Bob Humisar Simbolon, saat dihubungi Tempo. Dia mengatakan pelarangan kebaktian itu dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan pada 6 Desember 2016 lalu.

Laporan polisi itu dibuat oleh Sahat Martin Philip Sinurat, Ketua Umum PP GMKI. Laporan bernomor LP/1255/XII/2016/Bareskrim itu melaporkan ormas Pembela Ahlu Sunnah (PAS) atas dugaan tindak pidana kejahatan terhadap ketertiban umum. Mereka menuntut terlapor dengan Pasal 175 KUHP dan 176 KUHP.

Baca:
Pengurus Masjid Salman ITB Jelaskan Kronologi Pembubaran KKR
Komnas HAM: Selidiki Kasus Pelarangan KKR di Sabuga

Kepala Subbagian Humas Polrestabes Bandung Komisaris Reny Marthaliana sebelumnya memberikan keterangan soal dengan pengamanan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR). Acara yang mendapatkan penolakan dari sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam di Bandung ini, kata dia, dihentikan sekitar pukul 20.30 WIB, Selasa, 6 Desember 2016.

"Kegiatan KKR ini mendapatkan penolakan dari Pembela Ahlu Sunnah (PAS) dan Dewan Dakwah Islam (DDI)," kata Reny dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tempo, Selasa, 6 Desember 2016.

Reny menjelaskan kronologis pemberhentian acara KKR itu. Diketahui, massa dari ormas-ormas Islam yang berjumlah sekitar 75 orang mulai mendatangi tempat acara di Sabuga, Bandung, pukul 13.00 WIB. Mereka melakukan orasi di depan jalan menuju Sabuga, dan situasi masih kondusif saat itu.

Sekitar satu jam kemudian, panitia naik ke tempat orasi dan menyampaikan kesepakatan bahwa pukul 15.00 acara akan selesai. Sekitar pukul 15.30, jamaah dari sesi pertama pukul 11.00 yang terdiri dari anak sekolah sudah membubarkan diri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada sekitar waktu tersebut, pihak ormas meminta untuk melihat langsung ke dalam gedung dan menyepakati ada waktu 30 menit, untuk membereskan lokasi acara. 

Pukul 17.00 pihak ormas kembali datang dan disepakati akan membubarkan diri. Namun perwakilan ormas diminta menjelaskan kepada pendeta Stephen Tong yang akan berceramah. Saat menunggu kedatangan pendeta itulah, dari dalam ruangan terdengar suara nyanyian kebaktian. 

Nyanyian kebaktian itu membuat perwakilan ormas meminta kepada panitia menghentikannya. Lalu, pukul 18.30 dilaksanakan pertemuan antara perwakilan ormas, Kapolrestabes, Dandim, panitia, dan pendeta.

Sekitar pukul 20.00 diperoleh kesepakatan bahwa pendeta akan menjelaskan situasinya kepada jamaah, dan diberi waktu selama 10 menit. Namun, dalam pelaksanaannya sampai 15 menit karena ditambah dengan doa dan nyanyian kebaktian.

Ormas kembali meminta hal itu dihentikan. Kapolres Kota Bandung kemudian mengambil alih situasi dan menghentikan kegiatan. Sekitar pukul 20.30, kegiatan selesai. Jamaah dan ormas membubarkan diri masing-masing.

Reny menjelaskan, pihaknya tidak melakukan tindakan tegas karena menghormati kesepakatan yang dibuat panitia, ormas, dan kesbanglinmas. "Kami berupaya melakukan mediasi agar diperoleh solusi yang baik dan tak menimbulkan kerugian di semua pihak," ujar dia.
REZKI A | DIKO OKTARA | M. IQBAL

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Viral Pengeroyokan, India Marak Aksi Kekerasan atas Nama Agama

27 Juni 2019

Seorang pengunjuk rasa memegang poster selama protes menentang aksi main hakim sendiri sampai mati terhadap seorang pria Muslim Tabrez Ansari oleh gerombolan Hindu, di Kolkata, India, 26 Juni 2019. [REUTERS / Rupak De Chowdhuri]
Viral Pengeroyokan, India Marak Aksi Kekerasan atas Nama Agama

Protes kekerasan atas nama agama digelar di India, setelah gerombolan Hindu melakukan aksi pengeroyokan terhadap seorang pria Muslim pekan lalu.


SETARA Curiga Kekerasan Pemuka Agama Sebagai Sebuah Rangkaian

20 Februari 2018

Petugas kepolisian melakukan olah TKP kasus penyerangan di Gereja Santa Lidwina, DI Yogyakarta, Minggu (11/2)11 Februari 2018. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus penyerangan gereja ini. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
SETARA Curiga Kekerasan Pemuka Agama Sebagai Sebuah Rangkaian

Hendardi mengatakan bahwa tujuan dari pihak yang melakukan penyerangan itu, yakni menciptakan instabilitas.


Kasus Kebaktian Pulogebang: Djarot Minta?Penghuni Rusun?Toleran

26 September 2017

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat berkunjung ke Gedung KPK guna melakukan kerjasama dalam bidang pengawasan pajak Provinsi DKI Jakarta, 25 September 2017. Tempo/Muhammad Irfan Al Amin
Kasus Kebaktian Pulogebang: Djarot Minta?Penghuni Rusun?Toleran

Djarot mengatakan tindakan Joker membubarkan kebaktian Pulogebang tidak mencerminkan Islam yang damai dan penuh rahmat.


Rusun Tempat Kebaktian Pulogebang Jadi Percontohan Toleransi

26 September 2017

Pembentukan Forum Komunikasi Antar Agama dan Suku untuk Rusun Pulogebang pada Senin, 25 September 2017, di Rusun Pulogebang. Pembentukan forum ini dipicu kasus kebaktian Pulogebang. Warga Rusun Pulogebang
Rusun Tempat Kebaktian Pulogebang Jadi Percontohan Toleransi

Setelah kasus kebaktian Pulogebang terjadi, Forum Komunikasi akan menunjuk perwakilan dari agama dan suku pada setiap blok selaku komunikator.


Polisi Ungkap Dampak Video Viral Rusuh Kebaktian Pulogebang

26 September 2017

Surat permintaan maaf dari Nasoem Sulaiman alias Joker. Surat ini dibuat Nasoem setelah proses media bersama pihak jemaat KGPM Sidang Daniel, warga dan Polsek Cakung, Jakarta Timur. FOTO: Dokumentasi Warga
Polisi Ungkap Dampak Video Viral Rusuh Kebaktian Pulogebang

Sukatma pun menerangkan bahwa video rusuh kebaktian Pulogebang yang viral tersebut tidak lengkap .


Kasus Perusuh Kebaktian Pulogebang Dianggap Selesai Setelah...

26 September 2017

Surat permintaan maaf dari Nasoem Sulaiman alias Joker. Surat ini dibuat Nasoem setelah proses media bersama pihak jemaat KGPM Sidang Daniel, warga dan Polsek Cakung, Jakarta Timur. FOTO: Dokumentasi Warga
Kasus Perusuh Kebaktian Pulogebang Dianggap Selesai Setelah...

Tokoh masyarakat telah membuat kesepakatan agar insiden pembubaran kebaktian Pulogebang tidak terulang.


Komnas Perlindungan Anak Minta Kasus Kebaktian Pulogebang Diusut

25 September 2017

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait berkunjung ke lokasi penggusuran di Pasar Ikan Luar Batang, Jakarta, 19 April 2016. TEMPO/Rezki
Komnas Perlindungan Anak Minta Kasus Kebaktian Pulogebang Diusut

Arist?berpendapat, menjalankan ibadah, termasuk kebaktian?Pulogebang,?adalah hak fundamental yang dilindungi secara universal.


Pria Perusuh Kebaktian Pulogebang Sudah Kembali ke Rusun

25 September 2017

Kondisi Noesam Sulaiman setelah dipukuli beberapa orang tak dikenal, sore menjelang Maghrib, 24 September 2017. Dok. warga
Pria Perusuh Kebaktian Pulogebang Sudah Kembali ke Rusun

Pria bernama Nasoem Sulaiman alias Joker terekam kamera tengah membubarkan kebaktian Pulogebang


Sisi Lain Joker Si Perusuh Kebaktian Pulogebang

25 September 2017

Kondisi Noesam Sulaiman setelah dipukuli beberapa orang tak dikenal, sore menjelang Maghrib, 24 September 2017. Dok. warga
Sisi Lain Joker Si Perusuh Kebaktian Pulogebang

Nasoem alias Joker rajin beribadah dan menjadi tokoh masyarakat di rusun. Dia dibawa ke kantor polisi lantaran membuat rusuh kebaktian di Pulo Gebang.


Begini Permintaan Maaf Joker Telah Ganggu Kebaktian Pulogebang

25 September 2017

Kondisi Noesam Sulaiman setelah dipukuli beberapa orang tak dikenal, sore menjelang Maghrib, 24 September 2017. Dok. warga
Begini Permintaan Maaf Joker Telah Ganggu Kebaktian Pulogebang

Tak sampai 24 jam setelah mengganggu kebaktian di Rumah Susun Pulogebang, Joker dihajar empat orang pria bertubuh tinggi dan besar di rumahnya.