TEMPO.CO, Palu - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Front Pemuda Peduli Daerah Sulawesi Tengah, Eko Arianto, mengungkapkan banyak kasus korupsi yang mengendap penanganannya di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Salah satunya, dugaan korupsi pada sejumlah proyek infrastruktur bermasalah tahun 2014-2015, dengan jumlah kerugian negara sekitar Rp 200 miliar. Penanganan kasus dugaan korupsi dana yang dikelola Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) III itu terkesan jalan di tempat.
Menurut Eko, penanganan kasus itu sudah berjalan empat bulan. Beberapa pejabat BWSS III dan kontraktor telah diperiksa. Namun hingga saat ini belum ada seorangpun yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Seharusnya Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah transparan soal penanganan kasus dugaan korupsi BWSS III,” kata Eko kepada Tempo, Selasa, 20 Desember 2016.
Kasus dugaan korupsi lainnya adalah yang berkaitan dengan penggunaan anggaran penanganan bencana di 23 lokasi di Kabupaten Parigi Moutong. Penanganan bencana itu menghabiskan anggaran Rp 9 miliar. Begitu pula proyek pembuatan bronjong. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan. Tapi tidak jelas kelanjutannya.
Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Sulawesi Tengah Joko Susanto mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi di BWSS III. “Yang perlu diketahui oleh masyarakat, kasus itu masih dalam proses penyelidikan, belum masuk tahap penyidikan,” ujarnya.
Joko membenarkan pihak terkait di lingkungan BWSS III dan kontraktornya sudah dimintai keterangan. Penyidik kejaksaan saat ini melakukan pengumpulan data dan alat bukti lainnya.
Ihwal kasus dugaan korupsi anggaran bencana di 23 lokasi di Kabupaten Parigi Moutong, menurut Joko, telah dihentikan penanganannya. Dia beralasan belum dapat dinilai atau dihitung kerugian negara dalam kasus itu.
AMAR BURASE