TEMPO.CO, Depok - Kepolisian Resor Kota Depok menyiagakan 46 anggota satuan tugas khususguna mengantisipasi aksi sweeping oleh organisasi massa tertentu menjelang Natal, 25 Desember 2016.
"Polisi berusaha mencegah ormas yang ingin melakukan sweeping di pusat perbelanjaan maupun tempat lainnya," kata Wakil Kepala Polresta Depok Ajun Komisaris Besar Candra Kumara, Senin, 19 Desember 2016.
Menurut Candra, Satgas khusus dibentuk setelah ada ormas yang melakukan sweeping pasca terbitnya Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 56 tahun 2016 tentang menggunakan atribut keagamaan non-muslim.
Candra mengatakan, seluruh personil Satgas khusus bersiaga di Markas Komando Polresta Depok. Mereka terdiri dari Tim Jaguar dan Satuan Taktik "Satgas stand-by di Polres. Mereka akan turun langsung bila ada gangguan," ucapnya.
Pekan lalu Polresta Depok telah melakukan latihan khusus terhadap anggota Satgas di Mega Mendung, Bogor, Jawa Barat. Tujuannya, agar polisi bisa memukul mundur bila terjadi penyisiran oleh ormas yang mensosialisasikan Fatwa MUI itu.
Candra mengimbau setiap warga agar menjaga toleransi antar umat beragama. Berikan kedamaian dan kenyamanan umat nasrani yang merayakan natal 2016. "Kami berharap tidak ada ekses saat perayaan natal. Bila ada gangguan langsung lapor polisi," ujarnya.
Cadra menjelaskan, sampai saat ini belum menempatkan personil polisi untuk menjaga pusat perbelanjaan di Depok. Namun bila ada gangguan, personil dari Polsek terdekat siap membantu.
Ihwal pengamanan Natal dan tahun baru, telah disiapkan 600-700 personil kepolisian. Adapun total tim gabungan mencapai 1.000 orang. Gereja yang jemaatnya mencapai ribuan akan dijaga oleh 30 personil.
Dari 200 gereja yang ada di Depok, sudah 157 gereja yang mengirim surat untuk melaksanan perayaan natal dan meminta penjagaan.
Tahun lalu, polisi memetakan delapan gereja yang dinilai rawan ancaman dan gangguan keamanan di Kota Depok. Delapan gereja itu berada di tiga kecamatan. Tiga gereja di Kecamatan Pancoran Mas, tiga gereja di Sukmajaya, dan dua gereja di Limo.
IMAM HAMDI