TEMPO.CO, Sukabumi - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat melepasliarkan 20 ekor kukang Jawa (Nycticebus javanicus) di hutan koridor Blok Nyomplong Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Kabupaten Sukabumi.
"20 kukang tersebut merupakan hasil perburuan liar yang diselamatkan International Animal Rescue (IAR) dari beberapa lokasi, seperti Bogor," kata Pejabat Fungsional Seksi Konservasi BKSDA Jawa Barat Isep Mukti di Sukabumi, Selasa, 20 Desember 2016.
Menurut dia, hutan koridor di TNGHS, tepatnya di Desa Cipeteuy, Kecamatan Kabandungan, dipilih karena cocok dengan habitat kukang Jawa. Pelepasliaran kukang ini sebagai salah satu bentuk konservasi menjaga ekosistemnya yang hampir punah.
Bahkan kukang merupakan salah satu dari 20 hewan dilindungi yang keberadaannya di alam sudah masuk daftar merah atau populasinya terancam punah karena masifnya perburuan liar terhadap hewan yang aktif pada malam hari atau nocturnal ini.
Sebelum dilepasliarkan, 20 kukang yang terdiri dari 11 ekor jantan dan 9 betina ini sudah menjalani rehabilitasi dari IAR di kaki Gunung Salak Bogor. Dari segi kesehatan dan perilaku, kukang-kukang tersebut dinilai sudah layak kembali ke habitatnya di hutan hujan tropis.
Pihak BKSDA Jawa Barat merasa terbantu dengan adanya lembaga seperti IAR yang fokus terhadap kelestarian kukang di alam. Apalagi hewan endemik Jawa Barat ini sangat diminati para pengoleksi satwa liar karena perilakunya yang menggemaskan dan mempunyai bentuk yang lucu.
Kukang-kukang yang dilepasliarkan itu disita dari tangan para pedagang, penghobi, dan pemburu. Keseluruhannya merupakan hasil perburuan liar di alam. Sehingga saat ditemukan kondisinya ada yang lemah dan hidupnya sangat bergantung kepada manusia.
"Saat ini tidak hanya pemburu dan penjual saja yang terkena sanksi, melainkan pemelihara akan dikenakan hukuman sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 (tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa)," ujar Isep.
Ketua Umum Pusat Penyelamatan dan Rehabilitasi Satwa IAR Indonesia Tantyo Bangun mengatakan akan terus berupaya melakukan penyelamatan terhadap kukang yang jumlahnya di alam semakin sedikit akibat perburuan liar.
Satwa ini merupakan salah satu binatang yang paling diminati para penghobi dan alur perdagangannya pun semakin terbuka serta permintaannya terus bertambah dengan adanya media sosial.
"Untuk penyelamatan ini, kami selalu berkoordinasi dengan petugas dari BKSDA dan Polri karena hanya kedua lembaga ini yang bisa menyitanya. Sementara kami bertindak untuk merehabilitasi sampai pelepasliaran kembali ke habitatnya," katanya.
Di Indonesia ada tiga jenis kukang, yakni Nycticebus javanicus (kukang Jawa), Nycticebus menagensis (kukang Kalimantan), dan Nycticebus coucang (kukang Sumatera).
ANTARA
Baca juga:
Ahmad Dhani: Tidak Ada Laki-laki Sehebat Rizieq Shihab
Hakim Tak Izinkan Ahok Tanggapi Pandangan Jaksa
Wapres JK: UN dan USBN Akan Berjalan Berdampingan