TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) Bambang Supriyatno memprotes keputusan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang memberi izin membuka fakultas kedokteran baru kepada lima perguruan tinggi meski tak memenuhi syarat. Protes KKI ini disampaikan Bambang kepada Menrisetdikti Mohammad Nasir pada 30 Maret lalu atau satu hari setelah pemberian izin tersebut. "Kami protes lewat surat dan secara lisan," kata Bambang, bulan lalu.
Surat Nomor KD.02.01./01/KKI/III/1695/2016 yang ditandatangani Bambang ini berisi sikap KKI yang menyayangkan keputusan Kemenrisetdikti memberi izin membuka fakultas kedokteran baru kepada kelima kampus. Sebab, kata Bambang, pemberian izin kepada kelima kampus itu tidak melalui prosedur yang benar. "Juga tidak pernah direkomendasikan oleh Tim Evaluasi Program Studi Dokter yang dibentuk oleh Kemenrisetdikti," katanya.
Pada 28 Maret lalu, Kemenrisetdikti mengumumkan pemberian izin membuka fakultas kedokteran baru kepada delapan perguruan tinggi. Mereka adalah Universitas Surabaya, Universitas Islam Negeri Alauddin di Makassar, Universitas Khairun di Ternate, Universitas Muhammadiyah Surabaya, Universitas Ciputra Surabaya, Universitas Wahid Hasyim di Semarang, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim di Malang, Jawa Timur, serta Universitas Bosowa di Makassar.
Lima kampus di antaranya yang dinilai tidak memenuhi syarat itu adalah Universitas Muhammadiyah Surabaya, Universitas Ciputra Surabaya, Universitas Wahid Hasyim, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim, dan Universitas Bosowa. Kelima pejabat perguruan tinggi yang bersangkutan membantah kampusnya tidak memenuhi syarat.
Direktur Jenderal Kelembagaan Kemenrisetdikti Patdono Suwigno mengakui hanya tiga perguruan tinggi yang direkomendasi oleh Tim Evaluasi. Patdono mengatakan Menrisetdikti Mohammad Nasir memiliki pertimbangan lain sehingga memberi izin membuka fakultas kedokteran baru kepada lima kampus tersebut. "Itu, kan diskresinya Menteri yang punya pertimbangan," kata Patdono, Selasa tiga pekan lalu. Baca Investigasi Majalah Tempo dengan judul "Obral Izin Sekolah Dokter" edisi 19-24 Desember 2016.
Tim Investigasi