TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian mengatakan demografi Indonesia saat ini berada pada posisi seperti piramida. Artinya, struktur masyarakat Indonesia saat ini didominasi kelas ekonomi menengah ke bawah. “Potensi perpecahannya sangat tinggi,” katanya di Jakarta, Senin, 19 Desember 2016.
Tito membandingkan dengan negara tetangga Singapura yang lahir sekitar 1967. Negara itu memiliki luas yang jauh lebih kecil dibanding Indonesia. Namun mereka mampu membangun kekuatan ekonomi sehingga potensi perpecahannya kecil. Menurut dia, negara dengan mayoritas ekonomi bawah jauh lebih besar, maka potensi konflik juga lebih tinggi.
Menurut Tito, kondisi demografi dengan bentuk piramida akan memudahkan kelompok menengah ke atas mendikte kalangan bawah. Kekhawatiran pun muncul apabila kelompok-kelompok tersebut memiliki agenda untuk mengusung kebebasan tanpa batas. Ia mengatakan kondisi itulah yang terjadi di Tanah Air saat ini.
Tito melihat demokratisasi semakin menguat dengan adanya tekanan masyarakat yang menginginkan kebebasan. Mayoritas kelompok muncul dalam berbagai organisasi masyarakat. Menurut dia, ada dua teori yang berlaku, yaitu apabila pemerintah meningkatkan kebebasan atau demokratisasi, akan mengorbankan sisi keamanan. Sebaliknya, jika membatasi kebebasan, keamanan akan meningkat.
Tito menilai langkah yang tepat saat ini adalah mengatur keseimbangan antara kebebasan individu dan keamanan nasional. Namun dengan meningkatnya demokratisasi seperti saat ini, pihaknya cenderung memilih untuk meningkatkan keamanan dengan sedikit membatasi kebebasan. Terutama bagi organisasi-organisasi yang berujung pada upaya memecah belah bangsa. “Harus dinamis membatasi kebebasan, karena kebebasan absolut akan berbahaya,” kata dia.
Tito menambahkan, pihaknya saat ini tengah mengatur kebebasan ormas, agar tidak melampaui batas. Kuncinya adalah ada pada peraturan perundang-undangan. Menurut dia, demokrasi memiliki ciri khas, yaitu supremasi hukum. Ia menilai ormas saat ini sering mencari celah-celah aturan hukum, sehingga harus dibatasi dengan tetap mengakomodasi mereka.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menganggap bukan persoalan mudah membubarkan ormas, harus melalui beberapa tahapan. Ia berujar apabila ada ormas yang dinilai meresahkan, langkah pertama adalah memberi peringatan. Itu menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah setempat dan kepolisian. “Kepala daerah kami juga sudah diperingatkan untuk mendata ormas-ormas dan melakukan pengecekan,” kata dia.
Menurut Tjahjo, apabila ormas meresahkan secara agama, menjadi kewenangan Majelis Ulama Indonesia. Apabila sudah mengganggu ketertiban, masuk ke ranah kepolisian. Ia mengatakan perlu koordinasi berbagai pihak untuk membereskan ormas-ormas yang mengancam persatuan.
DANANG FIRMANTO
Baca juga:
Imbas Adanya Sweeping FPI, Jokowi Panggil Kapolri Tito
Jalani Sidang Lanjutan, Ahok Dapat Dukungan Moril Sang Ibu