TEMPO.CO, Jakarta - Sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama yang menjerat calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, akan digelar besok, Selasa, 20 Desember 2016. Rencananya, sidang yang beragendakan pembacaan jawaban jaksa atas eksepsi Ahok itu akan tetap digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, hingga saat ini, belum ada pemberitahuan dari pihak Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait dengan perubahan lokasi sidang. "Jadi sampai hari ini sidang lanjutan Bapak Ahok tetap dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang berada di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat," katanya di Mapolda Metro Jaya, Senin, 19 Desember 2016.
Argo menambahkan, Polda Metro Jaya akan tetap berkoordinasi dengan pihak terkait dalam pengamanan lokasi sidang. "Untuk pengamanan, kami sudah mempersiapkan personel seperti kemarin," ujarnya.
Kendati demikian, Argo enggan menyebutkan jumlah personel yang akan diturunkan. Menurut dia, jumlah personel akan sangat bergantung pada situasi di lapangan nantinya. "Jumlah personel itu bisa naik bisa turun, bergantung pada jumlah masyarakat yang berkembang di sana. Kita melihat dari pergerakan intelijen yang dibuat Dirintel Polda Metro Jaya," tuturnya.
Sebelumnya, sidang pertama Ahok berjalan lancar. Meski pengunjung sidang membeludak dan ada beberapa aksi unjuk rasa yang terjadi di luar gedung Pengadilan, hal itu tidak mengganggu jalannya sidang.
INGE KLARA
Baca juga:
Dari Kajian HRW, Ahok Kemungkinan Besar Divonis Bersalah
Terdakwa Penghadang Kampanye: Djarot Satu Grup dengan Ahok