INFO NASIONAL - Sinergi antar-instansi penegak hukum dalam menggagalkan peredaran narkoba kembali membuahkan hasil. Kali ini upaya penyelundupan narkoba jenis kokain yang disamarkan dalam kemasan spidol berhasil digagalkan.
Kepala Kantor Bea Cukai Jakarta Chairul Saleh mengungkapkan, Bea Cukai bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU), dan Kepolisian berhasil mengungkap upaya penyelundupan tersebut di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Jumat, 9 Desember 2016.
“Dari controlled delivery yang dilakukan Bea Cukai, kami berhasil menangkap satu orang penerima barang dan satu orang pemilik barang di Denpasar dan Surabaya. Keduanya merupakan warga negara Indonesia,” kata Chairul di Jakarta, Senin, 19 Desember 2016.
Menurut dia, sindikat penyelundup ini menyembunyikan barang bukti di dalam spidol. Dari pemeriksaan terhadap dua paket barang kiriman, ditemukan dua spidol berisi bubuk berwarna putih. Dari hasil uji laboratorium Bea Cukai, bubuk putih tersebut merupakan kokain seberat 275 gram.
Sepanjang 2016, Bea Cukai Jakarta telah menggagalkan 11 kasus penyelundupan narkoba, tiga di antaranya diserahkan penanganannya kepada BNN. Pengungkapan sindikat penyelundup narkoba kali ini merupakan upaya pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia, yang juga sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo.
Atas keberhasilan ini, pemerintah telah berhasil menyelamatkan ratusan jiwa generasi muda dari bahaya ancaman narkoba.