TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus penghadang kampanye, Naman Sanip, 52 tahun, mengaku sempat berbincang dengan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, saat insiden penghadangan kampanye di Kembangan, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu. Waktu itu, Naman memprotes calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, yang terseret kasus penistaan agama.
"Saya diajak bicara oleh Pak Djarot, ya saya jawab," kata Naman saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin, 19 Desember 2016. Naman mengatakan dia dihampiri oleh Djarot saat sekelompok orang berdemonstrasi di depan Djarot, yang sedang kampanye. "Saya jawab, Pak Djarot kan wakilnya, berarti satu grup (dengan Ahok)."
Naman menjelaskan, saat itu ia tak mengerti kenapa Djarot menghampirinya. Ketika itu, ia pun menyampaikan aspirasinya kepada Djarot. Mantan kepala daerah Blitar tersebut meminta Naman tidak berdemonstrasi. Djarot menyarankan agar Naman tidak memilih Ahok-Djarot jika tak suka dengan kepemimpinan mereka.
Naman juga memastikan saat itu ia tidak mengusir atau menghadang Djarot. Dia bahkan menyarankan agar demonstran lebih tenang, tidak teriak-teriak, meskipun ia tak mengenal sekelompok orang yang berdemonstrasi itu. Dia pun menampik tudingan memimpin massa melakukan penghadangan.
Naman mengaku awalnya berniat menemui Ahok karena dikabarkan bahwa terdakwa kasus penistaan agama itu akan berkampanye di daerah Kembangan. "Saya enggak tahu Djarot mau datang. Saya tahunya dari tetangga Ahok yang akan datang," ucapnya.
Naman menjelaskan kepada majelis hakim ia tak tahu bahwa berdemonstrasi saat kampanye tidak diperkenankan oleh undang-undang. Dia juga tak berniat berdemonstrasi menghadang Djarot. "Saya enggak tahu undang-undang, saya cuma lulusan SD."
Sebelumnya, Djarot menyatakan dia tak dendam terhadap Naman Sanip, pria yang menghadangnya saat kampanye di Kembangan, Jakarta Barat. Bahkan Djarot mengatakan akan memberikan santunan kepada keluarga pria 52 tahun itu.
"Saya akan beri bantuan, termasuk sekolah dan biaya hidup," kata Djarot setelah mengikuti persidangan Naman di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Jumat, 16 Desember 2016.
Djarot mengatakan pihaknya sudah memaafkan tindakan Naman yang menghadangnya saat kampanye. Meski demikian, proses hukum tetap berjalan. Karena itu, Djarot berinisiatif menjamin kebutuhan keluarga Naman jika bapak empat anak itu dinyatakan bersalah dan dipenjara.
AVIT HIDAYAT