Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Edaran Natal, Kapolri Tegur Kapolres Bekasi dan Kulonprogo

image-gnews
Sinterklas berjalan di lorong stasiun Jakarta Kota saat perayaan Natal di stasiun Jakarta Kota di Jakarta, 25 Desember 2015. ANTARA FOTO
Sinterklas berjalan di lorong stasiun Jakarta Kota saat perayaan Natal di stasiun Jakarta Kota di Jakarta, 25 Desember 2015. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.COJakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian menegur keras Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota dan Kulonprogo atas keluarnya surat edaran perihal imbauan yang merujuk pada fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang larangan penggunaan atribut Natal bagi umat Islam. Ia mendesak agar surat edaran itu segera dicabut.

“Fatwa MUI bukan rujukan hukum positif,” kata Tito di Universitas Negeri Jakarta, Senin, 19 Desember 2016. Ia menilai fatwa tersebut bersifat koordinasi dan bukan menjadi aturan yang ditegakkan. 

Surat edaran itu berisi imbauan kepada pengusaha agar tidak memaksa karyawan menggunakan atribut perayaan Natal. Menurut Tito, langkah itu tak dibenarkan.

Surat edaran dua kepolisian tersebut diduga merujuk pada fatwa MUI yang dikeluarkan pada 14 Desember 2016. Fatwa bernomor 56 itu berisi larangan umat muslim menggunakan atribut nonmuslim. Fatwa itu dikeluarkan menjelang peringatan Natal 2016. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tito menilai fatwa tersebut juga cukup sensitif. Pihaknya akan segera menemui MUI untuk berkoordinasi. “Saya akan koordinasi dengan MUI agar keluaran fatwa juga mempertimbangkan toleransi,” ujar Tito. Menurut Tito, langkah yang harus ditempuh kepolisian terhadap fatwa MUI itu adalah berkoordinasi untuk menjaga keamanan, bukan mengeluarkan surat edaran.

Tito menambahkan, fatwa tersebut juga berpotensi menjadi dasar ormas menggelar razia menjelang Natal. Namun, ia menegaskan, pihaknya bakal bertindak tegas terhadap ormas yang menggelar razia secara anarkistis menjelang Natal. Kepolisian tidak segan menangkap pihak-pihak yang terbukti anarkistis hingga melakukan perampasan atribut-atribut Natal. 

DANANG FIRMANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sultra Andap BudhI Revianto

6 hari lalu

Presiden Jokowi perpanjang Masa Jabatan 5 Pj Gubernur Sulawesi Utara, Kalimantan Barat, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Bali. Istimewa
Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sultra Andap BudhI Revianto

Presiden Jokowi memperpanjang masa jabatan Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto hingga satu tahun ke depan.


Jokowi Gelar Sidang Kabinet Perdana Kemudian Beri Arahan 517 Kepala Daerah di IKN

28 hari lalu

Wakil Menteri ATR sekaligus Pelaksana Tugas Wakil Kepala Otorita IKN, Raja Juli Antoni, membagikan momen di sela-sela  makan malam bersama Presiden Jokowi, Wapres Ma'ruf Amin dan para menteri Kabinet Indonesia Maju di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Ahad, 11 Agustus 2024, melalui unggahan di media sosial Instagram @rajaantoni. (Sumber: Instagram)
Jokowi Gelar Sidang Kabinet Perdana Kemudian Beri Arahan 517 Kepala Daerah di IKN

Jokowi mengajak semua menteri lakukan sidang kabinet di IKN, kemudian memberikan arahan kepada seluruh kepala daerah di IKN.


Terkini: Para Menteri Bicara Kursi dan Bahlil usai Airlangga Hartarto Mundur, Prabowo Mengaku Investor IKN

29 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) dan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (tengah) berfoto bersama di Ibu Kota Nusantara (IKN), Senin (12/8/2024). ANTARA/Mentari Dwi Gayati
Terkini: Para Menteri Bicara Kursi dan Bahlil usai Airlangga Hartarto Mundur, Prabowo Mengaku Investor IKN

Berita terkini: Para menteri berseloroh tentang kursi dan Bahlil usai Airlangga Hartarto mundur sebagai Ketum Golkar. Prabowo mengaku sebagai investor


Jokowi Minta Kepala Daerah Tiru Proyek IKN

29 hari lalu

Presiden Jokowi memberikan pengarahan kepada kepala daerah seluruh Indonesia di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Selasa, 13 Agustus 2024. Foto Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden
Jokowi Minta Kepala Daerah Tiru Proyek IKN

Presiden Jokowi meminta para kepala daerah untuk meniru pembangunan IKN. Kalau yang baik, kata dia, bisa di-copy.


Usai Airlangga Mundur dari Ketum Golkar, Para Menteri Bercanda tentang Kursi dan Bahlil

29 hari lalu

Bahlil Lahadalia dan Airlangga Hartono. setkab.go.id
Usai Airlangga Mundur dari Ketum Golkar, Para Menteri Bercanda tentang Kursi dan Bahlil

Sri Mulyani dan sejumlah menteri lain yang berkumpul di IKN bercanda mengenai kursi Bahlil Lahadalia. Usai Airlangga Hartarto mundur dari Ketum Golkar


Wali Kota Bontang Hadiri Arahan Presiden di IKN Bersama Para Pimpinan Daerah

30 hari lalu

Foto seluruh gubernur, bupati dan wali kota seluruh Indonesia bersama Presiden RI, Joko Widodo di depan Istana Ibukota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kaltim, pada Selasa, 13 Agustus 2024. Dok. Pemkot Bontang
Wali Kota Bontang Hadiri Arahan Presiden di IKN Bersama Para Pimpinan Daerah

Presiden Joko Widodo menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota yang hadir di IKN. Presiden menyampaikan pesan penting bahwa pembangunan IKN memberikan bukti bahwa Indonesia mampu membangun sesuai dengan jati diri bangsa.


Mendagri Tito Karnavian Berharap Indonesia seperti Cina

47 hari lalu

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian bersama wakil ketua KPK, lexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media seusai mengikuti Rakornas Penguatan Komitmen Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Dalam Pemberantasan Korupsi, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. KPK, Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan berkomitmen untuk memperkuat peran dan kapasitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) meningkatkan kapasitas, penguatan kelembagaan, pengendalian dan pengawasan serta koordinasi pencegahan korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Mendagri Tito Karnavian Berharap Indonesia seperti Cina

Indonesia bisa mencapai tingkat yang sama seperti Cina dengan memanfaatkan sumber daya alam secara efektif dan konsisten.


Serangan Masjid di Oman: Apa Rencana ISIS?

48 hari lalu

Peti mati korban serangan ISIS di Kerman, tergeletak saat upacara pemakaman di Kerman, Iran, 5 Januari 2024. Iran's Presidency/WANA (West Asia News Agency)/Handout via REUTERS
Serangan Masjid di Oman: Apa Rencana ISIS?

Serangan terhadap masjid Syiah di Oman minggu lalu kemungkinan ditujukan untuk menabur perselisihan sektarian di negara penengah regional utama.


Mendagri Ingatkan Daerah Segera Tuntaskan Hibah Dana Pilkada

54 hari lalu

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian bersama wakil ketua KPK, lexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media seusai mengikuti Rakornas Penguatan Komitmen Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Dalam Pemberantasan Korupsi, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. KPK, Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan berkomitmen untuk memperkuat peran dan kapasitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) meningkatkan kapasitas, penguatan kelembagaan, pengendalian dan pengawasan serta koordinasi pencegahan korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Mendagri Ingatkan Daerah Segera Tuntaskan Hibah Dana Pilkada

Mendagri Tito Karnavian mengatakan pelaksanaan Pilkada bergantung pada anggaran.


Menteri Tito Karnavian Minta Daerah Kurangi Ketergantungan pada Dana Pusat

54 hari lalu

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. TEMPO/Imam Sukamto
Menteri Tito Karnavian Minta Daerah Kurangi Ketergantungan pada Dana Pusat

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta daerah untuk meningkatkan pendapatan daerah untuk mengurangi ketergantungannya pada dana transfer pusat.