TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rudiantara berjanji akan menyediakan kanal frekuensi radio khusus untuk keperluan pertahanan dan pendidikan. Namun, hal ini baru terjadi bila sudah ada pembenahan frekuensi radio di Indonesia.
Pemerintah akan membenahi lebar pita siaran radio FM yang selama ini 372 KHz menjadi 300 KHz. "Diharapkan akan ada sisa atau tambahan kanal. Mungkin satu atau dua," katanya di Cikini, Jakarta, Sabtu, 17 Desember 2016.
Baca:
Menteri Rudiantara Akan Benahi Spektrum Frekuensi Radio
Akhir Pekan, Ahok Ajak 2 Putranya ke Kawasan Eks Kalijodo
Rudiantara bercerita pihak militer pernah meminta langsung kepadanya agar menyediakan frekuensi. Namun, ditolaknya lantaran tidak ada frekuensi yang kosong. "Saya bilang, 'Gak ada, Pak'," ujarnya.
Rudiantara kemudian menjanjikan akan memprioritaskan militer dan pendidikan bila ada frekuensi yang kosong. "Untuk Jakarta, sih sudah habis, lah. Tapi di daerah-daerah akan kami berikan," ujarnya.
Menurut Rudiantara, hal ini bentuk perhatian pemerintah pada frekuensi sebagai sumber daya terbatas yang harus dimanfaatkan pada ranah nonkomersial. Pembenahan frekuensi sendiri, kata dia, untuk mengoptimalkan kualitas dan jangkauannya.
Selain itu, pemerintah akan memprioritaskan penggunaan digital dividend pada spektrum frekuensi televisi dan radio untuk sosialisasi peringatan kebencanaan. "Kita ini kan negara ring of fire, banyak gunung berapi," ujarnya.
AHMAD FAIZ