Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidik Kasus Makar, Polisi Panggil Sekjen KSPI  

image-gnews
Puluhan buruh dari berbagai organisasi serikat pekerja menggelar demonstrasi di depan Balai Kota, Senin, 21 November 2016. Para buruh menuntut agar terdapat revisi UMP DKI Jakarta menjadi Rp3,8 Juta. Tempo/REZA SYAHPUTRA
Puluhan buruh dari berbagai organisasi serikat pekerja menggelar demonstrasi di depan Balai Kota, Senin, 21 November 2016. Para buruh menuntut agar terdapat revisi UMP DKI Jakarta menjadi Rp3,8 Juta. Tempo/REZA SYAHPUTRA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad Rusdi. Pemanggilan itu terkait dengan kasus dugaan makar yang melibatkan sejumlah tokoh.

Sebelumnya, pada Selasa, 13 Desember 2016, polisi juga memeriksa Presiden KSPI Said Iqbal. "Iya, benar. Saya dipanggil untuk menjadi saksi," kata Rusdi saat dihubungi Tempo, Sabtu, 17 Desember 2016. 

Pada 2 Desember 2016, polisi menetapkan status tersangka makar kepada sejumlah tokoh. Mereka adalah pendiri Partai Uni Demokrasi Indonesia (PUDI), Sri Bintang Pamungkas; Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo; bekas anggota Staf Ahli Panglima TNI, Brigadir Jenderal Purnawirawan Adityawarman Thaha; bekas Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal Purnawirawan Kivlan Zen; aktivis organisasi kemasyarakatan Solidaritas Sahabat Cendana, Firza Husein; Wakil Ketua Umum Bidang Ideologi Partai Gerindra Rachmawati Soekarnoputri; tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz; serta aktivis Ratna Sarumpaet.

Rusdi tak menampik pernah bertemu dengan beberapa tersangka itu. Namun, Rusdi mengaku hanya kenal dengan Ratna Sarumpaet. "Dengan yang lain enggak terlalu kenal," katanya.

KSPI yang konsen dengan isu buruh, kata Rusdi, pernah mengundang Ratna dalam acara seminar tentang reklamasi. Ia juga pernah mengundang Ratna untuk ikut dalam acara perayaan 17 Agustus di Kampung Akuarium, Jakarta Utara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rusdi tak tahu apa yang ingin dikonfirmasi polisi kepadanya. Sebab, kata dia, pertemuan yang ia lakukan dengan Ratna bersifat teknis. Topik yang dibicarakan tak jauh dari isu sosial, buruh, penggusuran, dan reklamasi. "Enggak pernah ngomongin makar," katanya.

Rusdi mengatakan bersedia memenuhi panggilan pemeriksaan polisi yang rencananya akan dilaksanakan pada Senin, 19 Desember 2016. "Saya bersedia untuk datang dan memberikan keterangan," katanya.

MAYA AYU PUSPITASARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

20 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

AKP Andri Gustami divonis hukuman mati karena turut lakukan peredaran narkoba. Selain kejahatan narkoba, 9 jenis pidana yang bisa diancam hukuman mati


Buruh Gelar Aksi Hari Ini, Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen dan Stop Perang Israel - Hamas

27 Oktober 2023

Puluhan Buruh mendengarkan orasi yang disampaikan oleh Presiden Partai Buruh di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Jl. Gatot Subroto, Kuningan Timur, Jakarta Selatan. Kamis, 21 September 2023. Aksi demo buruh yang dihadiri oleh Presiden Partai Buruh, Said Iqbal merupakan gelombang aksi setiap hari di tiap kabupaten/kota dan provinsi di seluruh Indonesia. Tempo/Magang/Joseph.
Buruh Gelar Aksi Hari Ini, Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen dan Stop Perang Israel - Hamas

Partai Buruh mengusung dua tuntutan yakni kenaikan upah minimum 2024 sebesar 15 persen dan hentikan perang Israel - Hamas.


Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

26 Juli 2023

Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy mendengarkan saat dia menghadiri pertemuan dengan Perdana Menteri Irlandia Leo Varadkar di Rumah Horodetskyi, di tengah serangan Rusia terhadap Ukraina, di Kyiv, Ukraina 19 Juli 2023. REUTERS/Clodagh Kilcoyne/Pool/File Foto
Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

Presiden Volodymyr Zelensky tidak akan mentolerir korupsi atau pengkhianatan dalam urusan negara.


Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

8 Mei 2023

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

Victor Yeimo dijatuhi hukuman 8 bulan kurungan penjara pada Jum'at 5 Mei 2023. Ia dihukum karena keterlibatannya dalam demo antirasisme di Papua


Buruh Tolak Penetapan UMP: Ada 5 Poin Sorotan dan Ancam Demo Besar

29 November 2022

Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberikan keterangan dalam aksi buruh di sekitar Istana Negara, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022. Apabila enam tuntutan demo buruh tidak diperhatikan pemerintah, Saiq mengklaim akan ada aksi mogok buruh dalam skala nasional. TEMPO/Aqsa Hamka
Buruh Tolak Penetapan UMP: Ada 5 Poin Sorotan dan Ancam Demo Besar

Sebelumnya, 33 gubernur telah mematok kenaikan UMP 2023 yang berlaku mulai 1 Januari. Banten, misalnya, menetapkan UMP pada 2023 naik 6,4 persen.


RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

24 November 2022

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 9 November 2022. Rapat tersebut membahas penyampaian penyempurnaan RKUHP hasil sosialisasi pemerintah. TEMPO/M Taufan Rengganis
RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

Komisi Hukum DPR bersama pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM menyepakati RKUHP di pembahasan tingkat I.


Buruh Tuntut Kepala BPOM dan Menkes Mundur Buntut Kasus Gagal Ginjal: Tidak Punya Feeling dan Insting

28 Oktober 2022

Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberikan keterangan dalam aksi buruh di sekitar Istana Negara, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022. Apabila enam tuntutan demo buruh tidak diperhatikan pemerintah, Saiq mengklaim akan ada aksi mogok buruh dalam skala nasional. TEMPO/Aqsa Hamka
Buruh Tuntut Kepala BPOM dan Menkes Mundur Buntut Kasus Gagal Ginjal: Tidak Punya Feeling dan Insting

Buruh menuntut pemerintah bertanggung jawab atas masalah kasus gagal ginjal akut yang menimpa sejumlah anak di Indonesia.


Partai Buruh Menyatakan Lima Tuntutan Atas Tragedi di Stadion Kanjuruhan

2 Oktober 2022

Polisi berusaha menghalau suporter yang masuk ke lapangan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu malam, 1 Oktober 2022. Polda Jatim mencatat jumlah korban jiwa dalam kerusuhan tersebut sementara sebanyak 127 orang.  REUTERS TV melalui REUTERS
Partai Buruh Menyatakan Lima Tuntutan Atas Tragedi di Stadion Kanjuruhan

Partai Buruh menyampaikan duka cita mendalam atas jatuhnya korban jiwa dan korban luka seusai tragedi di Stadion Kanjuruhan.


Buruh Akan Demo di DPR pada 6 September Respon Kenaikan Harga BBM

3 September 2022

Antrean kendaraan di SPBU Siliwangi, Pamulang, Tangerang Selatan menunggu giliran pengisian BBM, Sabtu, 3 September 2022. TEMPO/Lani Diana
Buruh Akan Demo di DPR pada 6 September Respon Kenaikan Harga BBM

Buruh akan demo serentak 6 September 2022, respon kenaikan harga BBM.


Buruh Desak Anies Ajukan Banding Soal UMP DKI hingga Ancam Mogok Kerja

27 Juli 2022

Massa buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh Indonesia saat menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota DKI, Jakarta, Rabu 20 Juli 2022. Unjuk rasa dilakukan menyusul putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengabulkan gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berkait upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta. TEMPO/Subekti.
Buruh Desak Anies Ajukan Banding Soal UMP DKI hingga Ancam Mogok Kerja

Jika sampai Jumat, 29 Juli, Anies tidak melakukan banding, Said memastikan buruh akan mengajukan langkah hukum tanpa melibatkan gubernur.