Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPPU Dorong Pengembangan Kurikulum Persaingan Usaha

image-gnews
Komisi Pengawas Persaingan Usaha. TEMPO/Amston Probel
Komisi Pengawas Persaingan Usaha. TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendorong pengembangan kurikulum persaingan usaha di perguruan tinggi agar pengetahuan mengenai perdagangan yang adil dapat terinternalisasi.

"Universitas belum punya program sendiri mengenai persaingan usaha, ini tantangan dan peluang bagi setiap pemangku kepentingan," kata Komisioner KPPU Chandra Setiawan dalam seminar nasional bertema "Pengembangan Kurikulum dan Jaringan Pengajar Persaingan Usaha di Perguruan Tinggi" di Hotel Grand Sari Pan Pacific, Jakarta, Jumat, 16 Desember 2016.

Dia berpendapat internalisasi pengetahuan mengenai persaingan usaha di dunia pendidikan berdampak pada adanya keinginan bersaing secara jujur.

"Kita masih sulit menemukan keinginan bersaing secara jujur. KPPU menangani perkara terkait tender sebesar 70 persen dari total perkara. Hal tersebut menunjukkan bahwa masih ada dorongan untuk tidak mau bersaing secara adil," ucap Chandra.

Dia mengatakan apabila kurikulum persaingan usaha belum bisa diterapkan sejak dari pendidikan dasar, maka setidaknya akademisi di universitas mampu menginternalisasikan nilai-nilai persaingan usaha ini ke mahasiswa.

"Harapannya karakter bersaing melekat dan mampu memengaruhi lingkungan di mana mereka berada," ucap Chandra.

Selain itu, KPPU juga telah melakukan pemetaan awal kondisi mata kuliah hukum persaingan di fakultas hukum dan mata kuliah persaingan usaha di fakultas ekonomi.

Dari 92 kuesioner, sebanyak 69 persen universitas menyebut belum mengajarkan persaingan usaha dan 31 persen sudah sebagai mata kuliah sendiri maupun diselipkan di mata kuliah lain.

"Belum ada jurusan tersendiri sebagai konsentrasi, sekarang masih sebatas mata kuliah. Ini sudah memuaskan kerana kita setidaknya punya kader-kader yang dihasilkan perguruan tinggi yang memahami aspek filosofis konsep sampai aplikasi persaingan usaha," kata Chandra.

Seminar nasional oleh KPPU ini juga mengundang perwakilan dari Komisi Perdagangan Adil Jepang (Japan Fair Trade Commission/JFTC) untuk membahas strategi mengatasi persaingan usaha dan upaya penanaman nilai-nilai persaingan usaha dunia pendidikan di Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Komisioner JFTC, Hideo Makuta, menjelaskan tantangan dalam pengembangan kurikulum persaingan usaha bagi pendidikan dasar adalah bagaimana supaya anak-anak menaruh perhatian pada hukum persaingan usaha.

Hideo mengatakan perlu adanya materi yang familiar dan konten yang mudah diterima, terutama bagi siswa sekolah dasar dan sekolah menengah.

"Untuk mahasiswa lebih spesifik karena setelah kuliah ada yang langsung berbisnis, maka perlu dijelaskan hubungan bisnis dengan persaingan usaha," kata dia.

Hideo menjelaskan pendidikan persaingan usaha yang sehat, selain memahami hukum persaingan usaha, peserta didik juga dapat menjadi konsumen yang cerdas.

Dia menjelaskan pembelajaran persaingan usaha yang adil di Jepang sudah diajarkan sejak sekolah dasar, salah satunya dengan program widyawisata "Kasumigaseki" berupa kunjungan ke kantor pemerintah.

Kemudian, di kelas juga diselenggarakan kelas pengajaran Undang Undang Antimonopoli untuk meningkatkan pemahaman mengenai kebijakan persaingan.

ANTARA

Baca juga:
Cedera Andik dan Deja Vu Ronaldo, Akankah Timnas Juga Juara?
Merasa Dirugikan, Eko Patrio Ancam Somasi 7 Media Online
Komisi Hukum DPR Desak Kapolda Iriawan Minta Maaf, Kenapa?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

26 hari lalu

Mahasiswa ITB menggelar aksi menolak skema pembayaran uang kuliah melalui platform pinjaman online di depan gedung Rektorat ITB, Bandung, 29 Januari 2024. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyatakan skema pembayaran dengan Pinjol tidak diizinkan yang akan diikuti dengan pemeriksaan oleh inspektorat jenderal di lapangan. TEMPO/Prima Mulia
Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU melanjutkan kasus pinjaman online (Pinjol) pendidikan ke penegakan hukum.


PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

37 hari lalu

Ilustrasi pencucian uang. Shutterstock
PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

PPATK dan KPPU memperkuat kerja sama penanganan kasus pencucian uang di transaksi merger dan akuisisi.


KPPU Putuskan Kasus Penerapan Google Play Billing System ke Tahap Pemberkasan

1 Desember 2023

Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Tony Hartawan
KPPU Putuskan Kasus Penerapan Google Play Billing System ke Tahap Pemberkasan

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan untuk melanjutkan kasus penerapan Google Play Billing System ke tahap pemberkasan.


KPPU Endus Dugaan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat di Industri Ekspedisi

25 September 2023

Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Tony Hartawan
KPPU Endus Dugaan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat di Industri Ekspedisi

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengaku tengah memeriksa industri ekspedisi karena dugaan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.


KPPU Denda PT Len Rp 6 M karena Kasus Tender Persinyalan Kereta Api Bogor-Cicurug

15 Agustus 2023

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Afif Hasbullah dan Kepala Biro Humas dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur dalam media gathering di Tjikini Lima, Jakarta Pusat pada Kamis, 1 Desember 2022. TEMPO/Riani Sanusi Putri
KPPU Denda PT Len Rp 6 M karena Kasus Tender Persinyalan Kereta Api Bogor-Cicurug

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan PT Len Industri (Persero) melanggar UU tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dan didenda Rp 6,056 miliar.


Digugat Salim Ivomas Pratama soal Putusan Kasus Minyak Goreng, Ketua KPPU: Kami Tetap Fight

11 Juni 2023

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Afif Hasbullah dan Kepala Biro Humas dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur dalam media gathering di Tjikini Lima, Jakarta Pusat pada Kamis, 1 Desember 2022. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Digugat Salim Ivomas Pratama soal Putusan Kasus Minyak Goreng, Ketua KPPU: Kami Tetap Fight

Salah satu perusahaan yang diputuskan bersalah dalam kasus monopoli minyak goreng oleh KPPU, PT Salim Ivomas Pratama Tbk, menggugat lembaga negara tersebut.


KPPU Beberkan Utang Rafaksi Minyak Goreng Pemerintah Rp 1,1 Triliun

11 Mei 2023

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan membagikan paket bahan pokok, termasuk minyak goreng bersubsidi merek Minyakita kepada pengunjung bazar pangan murah di Kids Republic School, Jakarta Timur pada Sabtu, 1 April 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
KPPU Beberkan Utang Rafaksi Minyak Goreng Pemerintah Rp 1,1 Triliun

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperkirakan tagihan rafaksi atau utang pemerintah terkait minyak goreng mencapai Rp 1,1 triliun.


KPPU Terbitkan Aturan Baru Penanganan Perkara

12 April 2023

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Afif Hasbullah dan Kepala Biro Humas dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur dalam media gathering di Tjikini Lima, Jakarta Pusat pada Kamis, 1 Desember 2022. TEMPO/Riani Sanusi Putri
KPPU Terbitkan Aturan Baru Penanganan Perkara

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU menerbitkan peraturan baru mengenai penanganan perkara.


Minyakita Masih Langka, KPPU: Produksinya Hanya 24 Persen dari Suplai yang Ditentukan

31 Maret 2023

Pedagang menata minyak goreng bersubsidi Minyakita di Pasar Induk Rau kota Serang, Banten, Ahad, 12 Februari 2023.  Pedagang membatasi warga maksimal hanya bisa membeli 2 liter perorang dengan harga Rp15 ribu perliter atau diatas HET yang ditetapkan pemerintah Rp14 ribu perliter akibat terjadi kelangkaan. ANTARA/Asep Fathulrahman
Minyakita Masih Langka, KPPU: Produksinya Hanya 24 Persen dari Suplai yang Ditentukan

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) membeberkan kelanjutan investigasinya ihwal kelangkaan minyak goreng bersubsidi merek Minyakita.


Persaingan Usaha Tidak Sehat, Asosiasi: Darurat Peternak

23 Februari 2023

Komunitas peternak unggas demo di depan KPPU, Selasa, 13 Desember 2022. TEMPO/Nabila Nurshafira
Persaingan Usaha Tidak Sehat, Asosiasi: Darurat Peternak

Asosiasi peternak yang berasal dari industri perunggasan menyerukan darurat peternak, karena persaingan usaha yang tidak sehat.