TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta empat warga Cina penanam cabai berbakteri untuk dideportasi. Hal tersebut harus dilakukan jika mereka terbukti melanggar undang-undang keimigrasian.
"Tergantung tingkat kesalahannya dan izinnya. Kalau memang melanggar izin, pasti itu harus dideportasi," kata Jusuf Kalla di Markas Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Jakarta, Jumat, 16 Desember 2016.
Empat warga Cina diketahui menanam cabai berbakteri di Desa Sukadamai, Kecamatan Sukamakmur, Bogor, Jawa Barat. Mereka menyewa lahan empat ribu meter persegi untuk menanam cabai yang benihnya dibawa dari Cina tersebut. Cabai itu diketahui mengandung bakteri Erwinia chrysanthemi yang akan membahayakan cabai di Indonesia.
Baca juga: Bakteri Cabe Asal Tiongkok Ancam Kedaulatan Pangan Indonesia
Keempat warga negara Cina tersebut diamankan petugas imigrasi Bogor pada 8 November lalu. Awalnya diamankan karena pelanggaran izin tinggal. Belakangan diketahui, mereka menanam cabai berbakteri. Sejauh ini petugas Balai Besar Karantina Pertanian Seokarno-Hatta telah memusnahkan lima ribu batang cabai berbakteri.
Terkait dengan kemungkinan hukuman diperberat karena cabai berbakteri, Kalla mengatakan, dia tidak tahu soal tersebut. "Tentu urusan ilmiah itu, saya tidak tahu itu," kata Kalla.
AMIRULLAH
Baca juga:
Suami Jadi Tersangka, Inneke Koesherawati Akan Diperiksa KPK
Pengakuan Eko Patrio Soal Tuduhan Bom Bekasi Pengalihan Isu
Komisi Hukum DPR Desak Kapolda Iriawan Minta Maaf, Kenapa?