INFO MPR - Menggabungkan seni budaya dengan pemahaman kebangsaan menjadi salah satu metode Sosialisasi Empat Pilar MPR RI. Hal inilah yang dilakukan di Kabupaten Polewali Mandar (Polman).
Pada Kamis, 15 Desember 2016, MPR melakukan Sosialisasi Empat Pilar dengan tema “Pagelaran Seni Budaya Mandar dalam Rangka Peningkatan Nilai Kebangsaan” di Lapangan Yayasan ASA, Desa Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Acara ini dihadiri anggota MPR RI dari kelompok DPD, yaitu Muhammad Asri Anas dan KH Muhammad Syibli Sahabuddin, Camat Tapango Muhammad Dinar, Kepala Desa Tapango, tokoh masyarakat, serta ratusan undangan dari berbagai pelosok Tapango, Kabupaten Polewali Mandar.
Saat membuka pergelaran, Asri Anas, yang mewakili pimpinan MPR, mengatakan pergelaran seni di Desa Tapango, yang pada masa penjajahan dikenal dengan nama “Afdeling Mandar”, itu adalah momen yang baik untuk rakyat, terutama generasi muda, guna mengenal dan bangga akan seni dan budayanya sendiri. Pergelaran seni budaya ini sebuah kejutan juga untuk warga Tapango. Sebab, para generasi muda warga Tapango sudah jarang melihat pergelaran seni budaya Mandar ini.
“Generasi muda Indonesia selama ini lebih menyukai budaya asing. Padahal banyak sekali potensi wisata budaya di berbagai daerah Indonesia, termasuk Sulawesi Barat. Jadi saatnya kita peduli akan budaya sendiri yang merupakan kekayaan negara Indonesia,” ujar Asri Anas.
Dalam pergelaran seni budaya itu ditampilkan secara bergantian berbagai pertunjukan seni dan budaya, mulai rebana, tarian bura sendana, kecapi Mandar, serta tampilan utama budaya daerah Masayang-Sayang Mandar. Masayang-Sayang Mandar adalah kesenian daerah Sulawesi Barat warisan leluhur yang terus dilestarikan hingga kini dengan beberapa modifikasi. Kesenian khas Mandar ini biasanya diperankan oleh orang-orang yang melantunkan syair dengan bahasa daerah yang saling berbalas. Mereka menyampaikan dan mengungkapkan perasaan cinta dan kasih yang diiringi pemain gitar, dan di antara beberapa lagu, mereka menyelipkan pesan tentang Pancasila, persatuan, dan kebhinnekaan. (*)