TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Timur akan memeriksa Dora Natalia Singarimbun, pegawai Mahkamah Agung yang menyerang Ajun Inspektur Satu Sutisna saat bertugas di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur, Selasa, 13 Desember 2016.
“Diperiksa minggu depan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwoni melalui pesan pendek kepada wartawan, Kamis, 15 Desember 2016.
Video Dora yang tengah memarahi, menarik, dan mencakar Polisi Satuan Lalu Lintas BKO Trans Jakarta itu beredar di media sosial. Sutisna tak melawan atau membela diri. Dia hanya berusaha menghindar.
Esok harinya, Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan memberi penghargaan kepada Sutisna karena sabar menghadapi pengguna jalan. Sedangkan Dora diperiksa Badan Pengawasan Mahkamah Agung.
REZKI ALVIONITASARI