TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan akan mengadukan pelaku penyebar isu tentang operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dia oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ke kepolisian.
Hasto mengaku telah menyiapkan tim hukumnya. "Saya sudah menunjuk tim hukum," ujarnya di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Desember 2016.
Sebelumnya, beredar informasi melalui WhatsApp bahwa Hasto terkena OTT oleh KPK di rumahnya. Ia pun segera mengklarifikasi bahwa isu tersebut tidak benar.
Dia menyayangkan adanya isu tersebut. Menurut dia, perbuatan menyebarkan isu tidak benar itu adalah pembunuhan karakter. "Itu upaya-upaya yang tidak mencerminkan etika," katanya.
Dia pun berencana menempuh proses jalur hukum sebagai sikap menjaga nama baik institusi partainya. Ia menilai isu-isu seperti itu, seperti yang ditujukan kepadanya, merupakan politic cost orang partai. Ia harus siap menghadapi hal-hal serupa.
Saat ditanya apakah dia mengetahui penyebar isu itu, Hasto mengatakan masih sedang dicari.
DENIS RIANTIZA | RINA W.
Baca juga:
Kawal Jokowi-JK, PDIP Soroti Soal HAM, Korupsi, dan Hukum
Sri Mulyani Lega MK Tolak Gugatan Tax Amnesty