TEMPO.CO, Riyadh - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Komite Nasional Pemberantasan Korupsi Arab Saudi (Nazaha) untuk bekerja sama memerangi korupsi. Nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) tersebut ditandatangani Ketua KPK Agus Rahardjo dan Presiden Nazaha Dr Khaled Abdulmohsen Al-Muhaesin di Kantor Nazaha di Riyadh, 13 Desember 2016.
Pertemuan tersebut dihadiri Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Indonesia untuk Kerajaan Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, dan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif.
"Kerja sama yang dijalin antara KPK dengan mitra lembaga anti korupsi Arab Saudi, Nazaha, semakin memberikan arti dan bobot bagi hubungan dan kerja sama bilateral sekaligus merefleksikan komitmen kedua negara untuk upaya bersama dalam pemberantasan korupsi," kata Dubes Maftuh lewat rilis yang diterima Tempo.
MoU berisi kesepakatan peningkatan kerja sama internasional dalam pemberantasan korupsi. Selain itu, mengembangkan kerja sama peningkatan kapasitas (capacity building) masing-masing lembaga melalui berbagai program dan kegiatan bersama, antara lain pertukaran informasi dan hasil kajian terkait dengan pemberantasan korupsi, berbagi pengalaman, kunjungan timbal balik, penyelenggaraan bimbingan teknis, workshop, dan lain-lain.
Sebelum meneken MoU, kedua pihak membahas upaya-upaya pemberantasan korupsi di masing-masing negara.
NATALIA SANTI