Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahok Menangis di Sidang, Benarkah Dia Mencintai Umat Islam?

Editor

Bobby Chandra

Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 13 Desember 2016. AP/Tatan Syuflana, Pool
Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 13 Desember 2016. AP/Tatan Syuflana, Pool
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti bidang politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Ikrar Nusa Bhakti mengatakan, nota keberatan yang dibacakan oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada sidang perdana merupakan ungkapan isi hati yang paling dalam.

"Eksepsinya adalah ungkapan isi hatinya yang paling dalam. Dia tak mungkin menista Islam dan para kiai, agama keluarga angkat, dan juga kiai yang amat dia hormati dan cintai," kata Ikrar Nusa Bakti melalui keterangan tertulisnya yang diterima Antara di Jakarta, Selasa, 13 Desember 2016.

Guru besar LIPI ini menilai Ahok mencintai umat dan agama Islam yang dapat dilihat dari upaya membangun masjid, mengirim para marbot (pengurus masjid) dan muazim ke Tanah Suci Mekah untuk menunaikan umrah, serta ikut berkurban dan mengeluarkan 2,5 persen pendapatannya "Tindakannya Islami meski ia pemeluk Kristen yang taat."

Ikrar juga meminta majelis hakim tidak diskriminatif dalam mengadili Ahok dan berharap agar proses hukum Ahok tidak mendapat intervensi dari pihak mana pun, apalagi karena tekanan massa. Masyarakat juga diminta menerima hasil persidangan dengan lapang dada, namun tetap mengawal proses hukum agar tetap transparan.

Dalam sidang perdana kasus penistaan agama Islam yang beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum, Ahok membacakan eksepsinya di depan Majelis Hakim. "Sedih" Ahok terdengar menangis terisak saat menceritakan orang tua dan saudara angkatnya yang memeluk Islam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari penjelasannya, ia merasa seperti tidak menghargai keluarga angkatnya jika menghina atau menista agama Islam. "Saya sangat sedih, saya dituduh menista Islam, karena tuduhan itu, sama saja dengan mengatakan saya menista orang tua angkat dan saudara-saudara angkat saya sendiri, yang sangat saya sayangi, dan juga sangat sayang kepada saya," kata Ahok.

Adapun sidang selanjutnya akan digelar pada Selasa pekan depan, 20 Desember 2016, di lokasi yang sama, yakni Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Jalan Gadjah Mada Nomor 17 Jakarta Pusat (bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat).

ANTARA

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Proyek Mangkrak Ancol Sejak Era Ahok, Politikus PDI Perjuangan Minta Inspektorat DKI Periksa

1 hari lalu

Pengunjung berwisata di Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Rabu 23 Juni 2021. Manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk menutup sementara waktu operasional unit usaha rekreasi Taman Impian Jaya Ancol mulai 24 Juni 2021 seiring keputusan Gubernur DKI Jakarta memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro untuk menekan penyebaran COVID-19 yang saat ini sedang meningkat. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Proyek Mangkrak Ancol Sejak Era Ahok, Politikus PDI Perjuangan Minta Inspektorat DKI Periksa

politikus PDI Perjuangan itu pun menepis jika Komisi B, yang jadi mitra PT Pembangunan Jaya Ancol kecolongan dalam hal pengawasan.


Jalan Layang Non Tol Pluit yang Dibangun di Era Ahok Mangkrak

2 hari lalu

Kondisi Jalan Layang Non Tol Pluit yang terbengkalai di dekat Jalan Pluit Karang Karya Timur. Jalurnya ditutup dan menjadi tempat parkir truk barang, sedangkan kolong jalanan menjadi lokasi penjualan besi tua dan barang bekas, Kamis, 8 Juni 2023. TEMPO/M. Faiz Zaki
Jalan Layang Non Tol Pluit yang Dibangun di Era Ahok Mangkrak

Jalan layang non tol di Pluit yang dibangun di era Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mangkrak. Kolongnya jadi tempat tinggal semi permanen.


Komisaris Pelni Sebut Anies Baswedan seperti Anak TK Tak Dikasih Permen, Ini Profil Dede Budhyarto

5 hari lalu

Dede Budhyarto. Instagram/Kangdede78
Komisaris Pelni Sebut Anies Baswedan seperti Anak TK Tak Dikasih Permen, Ini Profil Dede Budhyarto

Komisaris Pelni, Dede Budhyarto, sebut Anies Baswedan seperti anak TK soal tidak diberi tiket Formula E. Ini profilnya dan cuitan kontroversinya.


Guyonan Luhut Usul Ahok Cawapres Anies Baswedan, Ini Profil BTP Komisaris Utama Pertamina

28 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dan Djarot Syaiful Hidayat mengobrol saat usai acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Guyonan Luhut Usul Ahok Cawapres Anies Baswedan, Ini Profil BTP Komisaris Utama Pertamina

Menkomarinves Luhut Pandjaitan usulkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai cawapres Anies Baswedan. Kata Surya Paloh, itu guyonan.


PDIP Bahas Potensi Ahok di Pillkada DKI Pasca Pilpres 2024

28 hari lalu

Basuki Tjahaja Purnama. Foto/Instagram
PDIP Bahas Potensi Ahok di Pillkada DKI Pasca Pilpres 2024

Survei IPI menyebut Ahok sebagai kandidat terkuat pada Pilkada DKI Jakarta 2024.


Luhut Usul Ahok Jadi Cawapres Anies, NasDem Sebut Hanya Guyonan

30 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tertawa bersama dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) usai hadiri acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Luhut Usul Ahok Jadi Cawapres Anies, NasDem Sebut Hanya Guyonan

Ketua Umum NasDem Surya Paloh mengatakan pernyataan Luhut agar Ahok menjadi cawapres Anies Baswedan hanyalah becandaan.


Selebgram Lina Mukherjee Datangi Penyidik, Pengacara Pelapor Bicara soal Permintaan Damai

30 hari lalu

Tersangka kasus penistaan agama Lina Lutfiawati (kanan) dihadirkan saat rilis kasus penistaan agama di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Kamis 4 Mei 2023. Polda Sumatera Selatan tidak melakukan penahanan terhadap selebgram Lina Lutfiawati (Lina Mukherjee) tersangka kasus penistaan agama melalui konten makan kulit babi dikarenakan alasan kesehatan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Selebgram Lina Mukherjee Datangi Penyidik, Pengacara Pelapor Bicara soal Permintaan Damai

Kuasa Hukum Pelapor M. Syarief Hidayat, Sapriadi Syamsudin berbicara wacana memberi maaf pada Lina Mukherjee


Kantor HAM PBB: Iran Eksekusi Lebih dari 200 Orang Tahun Ini

32 hari lalu

Bendera Iran digambarkan di dekat rudal selama latihan militer, dengan partisipasi unit Pertahanan Udara Iran, Iran 19 Oktober 2020. Gambar diambil 19 Oktober 2020. WANA (Kantor Berita Asia Barat) via REUTERS
Kantor HAM PBB: Iran Eksekusi Lebih dari 200 Orang Tahun Ini

Iran menjadi salah satu eksekutor tertinggi di dunia dengan menghukum mati lebih dari 10 orang dalam satu minggu di tahun ini.


Seorang Pemuka Agama di Pakistan Dipukuli Sampai Mati Karena Dianggap Menista

33 hari lalu

Ilustrasi Pengeroyokan.
Seorang Pemuka Agama di Pakistan Dipukuli Sampai Mati Karena Dianggap Menista

Seorang pemuka agama Muslim terbunuh setelah pidatonya dalam kampanye partai oposisi di Khyber Pakhtunkhwa, Pakistan, dianggap penistaan.


Lina Mukherjee Tersangka, Pelapor Singgung Surat Al Ashr untuk Ingatkan jika Ada Kemungkaran

33 hari lalu

Tersangka kasus penistaan agama Lina Lutfiawati (kanan) dihadirkan saat rilis kasus penistaan agama di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Kamis 4 Mei 2023. Polda Sumatera Selatan tidak melakukan penahanan terhadap selebgram Lina Lutfiawati (Lina Mukherjee) tersangka kasus penistaan agama melalui konten makan kulit babi dikarenakan alasan kesehatan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Lina Mukherjee Tersangka, Pelapor Singgung Surat Al Ashr untuk Ingatkan jika Ada Kemungkaran

Pelapor Lina Mukherjee melalui pengacaranya, Sapriadi Syamsuddin menyitir Surat Al Ashr ayat 1-3 yang membuatnya tidak akan mencabut laporan.