TEMPO.CO, Bandung—Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengganti Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Asep Hilman, yang ditahan Kejaksaan Negeri Bandung pada akhir pekan lalu. “Mulai hari ini oleh Plt (Pelaksana Tugas),” kata dia di Bandung, Selasa, 13 Desember 2016.
Aher, sapaan Ahmad Heryawan, menunjuk Ahmad Hadadi, Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Jawa Barat, sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan. “Harus segera karena banyak kewajiban pendidikan yang harus diselesaikan,” kata dia.
Menurut Aher, penggantian sementara itu sengaja agar tidak menggangu sejumlah pekerjaan. Salah satunya proses alih kelola SMA/SMK terhitung 1 Januari 2017 beralih dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi. “Agar jangan menggangu,” kata dia.
Aher mencontohkah, proses alih kelola itu melibatkan pengalihan status kepegawaian 28 ribu guru dan tenaga administrasi yang berstatus PNS menjadi pegawai provinsi, serta 21 ribu guru honorer yang bukan berstatus PNS. “Insya Allah pada 1 Januari 2017 langsung berjalan normal tanpa ada hambatan apapun karena persiapan sudah berjalan panjang,” kata dia.
Proses alih kelola itu tengah berlangsung. Saat ini misalnya, status kepegawaian, aset sekolah, serta dokumen sudah berpindah ke pemerintah provinsi. “Pada tahun 2017 sudah termasuk pembiayaan masuk ke provinsi,” kata Aher.
Aher mengatakan status Asep Hilman kendati ditahan masih tercatat sebagai PNS Jawa Barat. Soal pendampingan hukum, dia mengaku menyerahkanya pada keputusan yang bersangkutan. “Dia sudah punya pendampingan hukum sendiri, tapi kita stand-by jika diperlukan akan mendampingi,” kata dia.
Sejumlah media memberitakan penahanan Asep Hilman oleh Kejaksaan Negeri Bandung setelah menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan korupsi pengadaan buku aksara Sunda pada Jumat, 9 Desember 2016.
Asep dituduh menggelembungkan harga pengadaan buku, yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Jawa Barat tahun 2010. Proyek pengadaan buku tersebut berasal dari APBD Jawa Barat tahun 2010 senilai Rp 44,6 miliar.
AHMAD FIKRI