TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal diperiksa di Subdirektorat Kemanan Negara Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya, Selasa, 13 Desember 2016. Said diperiksa sebagai saksi atas dugaan rencana makar yang dilakukan sejumlah aktivis pada 2 Desember 2016.
Sekretaris Jenderal KSPI Rusdi membenarkan soal pemeriksaan Said Iqbal. Namun dia tidak mengetahui pasti rekannya bersaksi untuk tersangka yang mana.
"Sebenarnya panggilannya untuk hari Rabu dan Kamis. Tapi Pak Said memajukan pemeriksaannya karena akan ke luar negeri," kata Rusdi melalui keterangan tertulisnya.
Surat panggilan untuk Said itu telah beredar di kalangan buruh sejak beberapa hari lalu. Said diperiksa sebagai saksi dugaan makar. Dalam surat itu disebutkan Said dipanggil pada Kamis, 15 Desember 2016. Namun, Said telah meminta agar waktu pemeriksaan dimajukan.
Informasi itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin kemarin, 12 Desember 2016. "Yang bersangkukan minta dimajukan pemeriksaannya."
Rusdi juga menyampaikan bahwa pihaknya bertanya-tanya mengapa buruh dikaitkan dengan dugaan makar itu. "Kami bingung, mana yang dibilang ikut aksi makar?" Menurut dia, saat unjuk rasa 2 Desember, demosntrasi buruh dilakukan di Tugu Tani dan menuju Balai Kota Jakarta saja.
Rusdi juga menyebutkan ada sejumlah buruh yang ikut menemani Said ke Polda Metro Jaya. Mereka datang sebagai bentuk dukungan mereka terhadap Said. "Ada 100 orang buruh yang rencananya ikut datang," katanya.
INGE KLARA