TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Sabhara Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Haru Aman Manurung mengerahkan 361 personel untuk mengamankan proses persidangan calon gubernur inkumben DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, atas dugaan penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Dari Polda 100 personel, dari Brimob 100 personel, dan dari gabungan Polres dan Polsek Jakarta Barat 161 personel," kata Manurung, Selasa, 13 Desember 2016.
Manurung menjelaskan, pengamanan dilakukan di lima titik sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat. "Kita mengerahkan di Ketapang, Olimo, LTC, kemudian di Asemka dan juga Glodok," ujarnya.
Baca Juga: Ahok Tenang Hadapi Sidang Perdana Penistaan Agama
Menurut Manurung, hingga saat ini, suasana di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Utara masih aman dan kondusif. "Kita melihat perkembangan situasi nanti. Berdasarkan pantauan kami, hingga saat ini masih kondusif."
Manurung menambahkan, kemungkinan terjadinya huru-hara tidak ada. "Kita melakukan pengamanan sejak pukul 05.00, kita berikan pengamanan maksimal," tuturnya.
Pusat perbelanjaan di sekitar pengadilan, kata Manurung, juga masuk dalam pantauan pengamanan selama sidang berlangsung. "Sementara kita berfokus di lima titik ini dulu. Kalau ada pergerakan, kita lihat dulu," ucapnya.
CHITRA PARAMAESTI