TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Dwiyono mengatakan ruang sidang Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara sudah penuh. "Ruangan sidang terbatas hanya untuk 80 orang sudah overload diharapkan tidak ada masyarakat yang memaksakan kehendak masuk ke dalam," kata Dwiyono di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gadjah Mada Nomor 17, Jakarta Pusat, Selasa, 13 Desember 2016.
Dwiyono meminta kepada pengunjung untuk tidak memaksa masuk ke ruang sidang. Pengunjung di luar ruang sidang, dia berharap menjaga ketertiban dan tidak memacetkan lalu lintas. Berdasarkan pantauan di lapangan, tampak ratusan polisi berjejer menjaga ketat dan tampak pula dikerahkan tiga mobil water cannon dan dua baracuda di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Kasus yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama itu bermula dari pernyataannya di Kepulauan Seribu, 27 September 2016, yang dianggap sebagai penodaan agama Islam. Ahok ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Rabu, 16 November 2016.
Sampai tulisan ini dilaporkan belum ada pengalihan arus lalu lintas di sekitar gedung pengadilan. Bus Transjakarta tetap beroperasi. "Kami tidak melakukan pengalihan arus, karena arus kemacetan normal, tidak ada masalah, baik dari Harmoni menuju Kota, maupun dari Kota menuju Harmoni," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Darmayanto.
Baca: Ahok Tenang Hadapi Sidang Penistaan Agama
Darmayanto mengatakan 78 personel yang tersebar di beberapa titik rawan kemacetan. "Kami mengerahkan 54 personel dari Polres Jakarta Barat, juga ada bantuan 24 personel dari polda. Sehingga total personel 78 orang," ujarnya.
ANTARA | CHITRA PARAMAESTI | ELIK S.