Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terancam 6 Tahun Bui, Suara Ahok Bergetar Baca Pembelaan  

Editor

Pruwanto

image-gnews
Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 13 Desember 2016. AP/Tatan Syuflana, Pool
Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 13 Desember 2016. AP/Tatan Syuflana, Pool
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok didakwa melakukan penodaan agama berdasarkan Pasal 156 KUHP tentang penodaan agama. Dia terancam hukuman 6 tahun penjara.

Selesai jaksa membacakan dakwaan, hakim ketua Dwiarso Budi Santiarto bertanya kepada Basuki yang duduk di kursi pesakitan. "Apakah Saudara Terdakwa akan menyampaikan pembelaan?" katanya di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu, Selasa, 13 Desember 2016.

Baca:
Sidang Ahok Dimulai, Ini 5 Peluang Lolos
Tak Ada Makar, Aktivis Pun Jadi

Basuki langsung mengiyakan tawaran untuk menyampaikan pembelaan. "Saya pribadi akan menyampaikan nota keberatan," ujarnya.

Dalam nota keberatan yang dibacakannya dengan suara agak bergetar, Ahok mengungkapkan bahwa dia tak berniat menistakan Al-Quran dan agama. Ahok menceritakan dia memiliki orang tua dan kakak angkat yang beragama Islam. "Mereka adalah penganut agama Islam yang taat," tuturnya.

Karena itu, Ahok mengungkapkan, tak mungkin dia sampai hati atau tega menistakan agama. "Itu sama saja saya menistakan orang tua dan kakak saya yang menyayangi saya," ujarnya. Beberapa kali, Ahok sempat berhenti saat membacakan dakwaannya seperti menahan sedih.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca Pula:
Kasus Al Maidah 51: 6 Alasan Ahok Tak Akan Dipenjara
Ahok Tersangka, Massa Berkuasa

Di akhir nota keberatannya, Ahok meminta majelis hakim membatalkan dakwaan yang dibebankan kepadanya. "Saya ingin kembali membangun Jakarta," ucapnya.

Saat ini, pengacara Ahok sedang menyampaikan pembelaan versi pengacara. Ada belasan pengacara yang mendampingi Ahok. Di luar gedung, massa pro dan kontra Ahok berkumpul. Massa dari gabungan organisasi masyarakat Islam berorasi menuntut Ahok dipenjara.

NINIS CHAIRUNNISA

Baca Juga:
Buya Syafii Maarif: 400 Tahun untuk Ahok
Ini Dia 4 Indikasi Makar Demo Akbar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pramono Anung Janji Teruskan Rumah Hunian era Ahok hingga Formula E Anies

10 jam lalu

Bakal Calon Gubernur Jakarta dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Pramono Anung saat menyapa warga Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu, 7 September 2024. Dalam acara yang ditemani Tina Toon, Anggota DPRD Jakarta, beberapa warga menyampaikan keluhan terkait program Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), infrastruktur, dan banjir yang menjadi isu utama di lingkungan mereka. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pramono Anung Janji Teruskan Rumah Hunian era Ahok hingga Formula E Anies

Pramono Anung mengatakan tidak ingin muluk-muluk menjanjikan yang berlebihan untuk warga Jakarta.


Ahok Sebut Suara The Jakmania Cukup Signifikan di Pilkada Jakarta

12 jam lalu

Suporter Persija, The Jakmania menyanyikan yel-yel di Stadion Patriot Chamdrabhaga, Bekasi, Ahad, 5 Juni 2022. The Jakmania memadati Stadion Patriot dimana ini merupakan laga perdana dan persahabatan yang ditonton The Jakmania usai pandemi COVID-19. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Ahok Sebut Suara The Jakmania Cukup Signifikan di Pilkada Jakarta

Ahok mengatakan pemilih muda seperti The Jakmania adalah kelompok yang lebih rasional dan kritis.


Serba-serbi Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno

17 jam lalu

Bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Pramono Anung dan Rano Karno di kawasan CFD, Jakarta, pada Ahad, 8 September 2024. Tempo/Novali Panji
Serba-serbi Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno

Pramono Anung berupaya mendapat suara dari pendukung Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok


Muncul Gerakan Coblos Semua Paslon di Pilkada 2024, Pengamat Ungkap Penyebabnya

19 jam lalu

Ilustrasi kotak kosong. Antaranews.com
Muncul Gerakan Coblos Semua Paslon di Pilkada 2024, Pengamat Ungkap Penyebabnya

Pengajar hukum pemilu dari Universitas Indonesia menilai, Pilkada 2024 telah terjadi praktik memborong tiket parpol.


Upaya Pramono Anung Raih Suara dari Pendukung Anies dan Ahok

20 jam lalu

Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno menjawab pertanyaan awak media saat Car Free Day (CFD) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 8 September 2024.  Kedatangan pasangan bacagub ke CFD ini menggunakan MRT ke stasiun Bundaran HI. TEMPO/Ilham Balindra
Upaya Pramono Anung Raih Suara dari Pendukung Anies dan Ahok

Pramono Anung bercerita soal mendekati tokoh-tokoh yang mendukung Anies Baswedan.


Survei PSG: 'Anak Abah' Diprediksi Tak Pilih Ridwan Kamil

21 jam lalu

Mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan pada acara seremonial dan penyerahan trofi World Habitat Award 2024 kolaborasi multipihak untuk perubahan kebijakan perumahan Jakarta di Kampung Susun Akuarium, Penjaringan, pada Ahad, 25 Agustus 2024. TEMPO/ Mochamad Firly Fajrian
Survei PSG: 'Anak Abah' Diprediksi Tak Pilih Ridwan Kamil

Survei PSG ini membandingkan hasil dukungan di pertanyaan elektabilitas tiga nama yakni, Anies, Ahok, dan Ridwan Kamil.


Kata Pengamat Politik Unair soal PDIP Batal Mengusung Anies Baswedan

8 hari lalu

Foto: Anies Baswedan (YouTube Anies Baswedan)
Kata Pengamat Politik Unair soal PDIP Batal Mengusung Anies Baswedan

PDIP tidak jadi mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024 dilandasi oleh masa lalu saat Pilgub Jakarta 2017.


Toni Tamsil Divonis 3 Tahun Penjara, Ini Sikap Kejagung

10 hari lalu

Terdakwa kasus perintangan penyidikan kasus korupsi timah Toni Tamsil alias Akhi menyampaikan nota pembelaan atau pledoi di sidang yang digelar di PN Pangkalpinang, Kamis, 8 Agustus 2024. TEMPO/servio maranda
Toni Tamsil Divonis 3 Tahun Penjara, Ini Sikap Kejagung

Humas PN Pangkalpinang Wisnu Widodo mengatakan hakim menyatakan terdakwa Toni Tamsil alias Akhi terbukti bersalah merintangi penyidikan.


Analis Politik Sebut Pramono Anung Bak Pemain Figuran di Pilkada Jakarta

10 hari lalu

Calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno tiba di RSUD Tarakan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. Pemeriksaan kesehatan tersebut merupakan rangkaian agenda yang wajib diikuti cagub dan cawagub pada Pilkada 2024 sebagai syarat mengikuti kontestasi. Tempo/Ilham Balindra
Analis Politik Sebut Pramono Anung Bak Pemain Figuran di Pilkada Jakarta

Dedi menilai Pramono Anung layaknya pemain figuran. Padahal PDIP masih memiliki kader yang punya peluang menang di Pilkada Jakarta, yaitu Ahok.


Injury Time ke Pilkada Jakarta: Menakar Peluang Pramono-Rano Karno Dibandingkan Anies-Rano Karno

13 hari lalu

Pramono Anung dan Rano Karno. Foto: Instagram
Injury Time ke Pilkada Jakarta: Menakar Peluang Pramono-Rano Karno Dibandingkan Anies-Rano Karno

Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Adi Prayitno menilai Anies dan Rano bisa memberikan dampak positif kepada PDIP untuk Pilkada Jakarta.